Ridwan Kamil justru terlihat lega. Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku senang akhirnya mendapat panggilan pemeriksaan dari KPK, Selasa (2/12) lalu. Panggilan ini terkait kasus korupsi yang menjerat pengadaan iklan Bank BJB.
"Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.
Ditemui di Gedung Merah Putih KPK, RK berharap kesempatan ini bisa menghentikan persepsi yang menurutnya sudah 'liar' dan berpotensi merugikan. "Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah, kira-kira begitu," tambahnya.
Ia menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama. "Intinya saya sampaikan, saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," kata Ridwan Kamil.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu tiba sekitar pukul 10.42 WIB. Penampilannya sederhana: batik biru dibalut jaket berwarna senada. Ia datang didampingi sejumlah pengacara, menyebut kehadirannya ini sebagai bentuk akuntabilitas dirinya sebagai mantan pejabat.
Namun begitu, jalan menuju pemeriksaan ini bukan tanpa riak. Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil bahkan sudah digeledah penyidik. KPK menduga ada keterkaitan aliran uang dalam kasus ini dengan dirinya. Penyidik juga sudah menyita motor Royal Enfield miliknya yang diduga terkait perkara.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain pun telah dilakukan. Nama-nama seperti Lisa Mariana dan Ilham Habibie muncul. Pemeriksaan terhadap putra mantan Presiden BJ Habibie itu, misalnya, dikaitkan dengan pembelian mobil Mercedes Benz-nya oleh RK.
Mengulik Kasus Iklan BJB
Inti dari kasus yang sedang diusut ini adalah dugaan korupsi dalam penempatan iklan BJB di media, yang terjadi antara 2021 hingga 2023. Modusnya diduga melibatkan kongkalikong antara oknum di bank dengan sejumlah agensi iklan untuk mengakali proses pengadaan.
Anggarannya tak main-main, mencapai sekitar Rp 300 miliar. Tapi dari angka sebesar itu, yang benar-benar dipakai untuk iklan di media konon cuma Rp 100 miliar saja. Lalu kemana sisa Rp 222 miliar-nya? Dana itu diduga difiktifkan dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter BJB.
Siapa penggagas dan untuk apa tepatnya dana non-bujeter itu dipakai, itulah yang kini sedang didalami oleh KPK. Aliran dananya pun sedang ditelusuri lebih jauh.
Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Direktur Utama BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta R. Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama).
Kelima tersangka itu dijerat dengan UU Tipikor dan sudah dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Dari mereka, belum ada pernyataan terbuka yang bisa dijadikan rujukan.
Sementara Ridwan Kamil sendiri, meski rumahnya digeledah dan asetnya disita, menyatakan sikap kooperatif. Proses penyidikan masih terus berlanjut, mengikuti jejak uang yang hilang itu.
Artikel Terkait
Jurnalis Senior Kritik Buku Money Politics Kurang Data Empiris
Mahfud MD Kritik Upaya Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro, Ingatkan Jiwa KUHAP Baru
Ahli: Budaya Politik Tanah Subur Penyebab Money Politics Terus Berulang
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter