Ridwan Kamil: Saya Justru Senang Akhirnya Dipanggil KPK

- Selasa, 02 Desember 2025 | 11:24 WIB
Ridwan Kamil: Saya Justru Senang Akhirnya Dipanggil KPK

Mengulik Kasus Iklan BJB

Inti dari kasus yang sedang diusut ini adalah dugaan korupsi dalam penempatan iklan BJB di media, yang terjadi antara 2021 hingga 2023. Modusnya diduga melibatkan kongkalikong antara oknum di bank dengan sejumlah agensi iklan untuk mengakali proses pengadaan.

Anggarannya tak main-main, mencapai sekitar Rp 300 miliar. Tapi dari angka sebesar itu, yang benar-benar dipakai untuk iklan di media konon cuma Rp 100 miliar saja. Lalu kemana sisa Rp 222 miliar-nya? Dana itu diduga difiktifkan dan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter BJB.

Siapa penggagas dan untuk apa tepatnya dana non-bujeter itu dipakai, itulah yang kini sedang didalami oleh KPK. Aliran dananya pun sedang ditelusuri lebih jauh.

Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Direktur Utama BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta R. Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama).

Kelima tersangka itu dijerat dengan UU Tipikor dan sudah dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Dari mereka, belum ada pernyataan terbuka yang bisa dijadikan rujukan.

Sementara Ridwan Kamil sendiri, meski rumahnya digeledah dan asetnya disita, menyatakan sikap kooperatif. Proses penyidikan masih terus berlanjut, mengikuti jejak uang yang hilang itu.


Halaman:

Komentar