LAMPUNG TIMUR - Sebuah kasus penyekapan yang keji akhirnya terbongkar di Kabupaten Lampung Timur. Seorang remaja putri berusia 15 tahun, berinisial NW, harus menjalani enam bulan hidup dalam ketakutan. Ia disekap di rumah seorang pria berinisial IB, dengan dalih orang tuanya punya utang.
Menurut penyelidikan, utang itu sebesar Rp50 juta. Tapi alih-alih menagih dengan cara yang wajar, IB justru mengambil jalan yang kejam. Ia membawa korban ke rumahnya dan mengurungnya di sana. Selama berbulan-bulan, gadis malang itu tak hanya dipaksa bekerja sebagai pembantu, tapi juga mengalami pelecehan seksual.
“Pada malam Idul Adha korban dibawa oleh pelaku ke rumahnya sampai enam bulan. Korban tidak boleh meninggalkan rumah dengan ancaman akan dibunuh,” jelas Ipda Indra Setia Budi, Kanit PPA Polres Lampung Timur.
Ia menambahkan, “Kemudian di bulan Juni korban disetubuhi sebanyak dua kali.”
Artikel Terkait
Detak Hati di Balik Longsor: Seorang Brimob Temukan Ibunya di Tumpukan Reruntuhan
Kepala Rutan Baru KPK Dilantik, Integritas Jadi Taruhan
RUU Penyesuaian Pidana Dikebut, Pasal Narkotika Rawan Lenyap
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Iklan Bank BJB