LAMPUNG TIMUR - Sebuah kasus penyekapan yang keji akhirnya terbongkar di Kabupaten Lampung Timur. Seorang remaja putri berusia 15 tahun, berinisial NW, harus menjalani enam bulan hidup dalam ketakutan. Ia disekap di rumah seorang pria berinisial IB, dengan dalih orang tuanya punya utang.
Menurut penyelidikan, utang itu sebesar Rp50 juta. Tapi alih-alih menagih dengan cara yang wajar, IB justru mengambil jalan yang kejam. Ia membawa korban ke rumahnya dan mengurungnya di sana. Selama berbulan-bulan, gadis malang itu tak hanya dipaksa bekerja sebagai pembantu, tapi juga mengalami pelecehan seksual.
“Pada malam Idul Adha korban dibawa oleh pelaku ke rumahnya sampai enam bulan. Korban tidak boleh meninggalkan rumah dengan ancaman akan dibunuh,” jelas Ipda Indra Setia Budi, Kanit PPA Polres Lampung Timur.
Ia menambahkan, “Kemudian di bulan Juni korban disetubuhi sebanyak dua kali.”
Artikel Terkait
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon