Polisi Ringkus Lima Tersangka Penganiayaan dan Perampasan Petugas Damkar di Gambir

- Rabu, 15 April 2026 | 18:10 WIB
Polisi Ringkus Lima Tersangka Penganiayaan dan Perampasan Petugas Damkar di Gambir

Polisi akhirnya meringkus lima dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perampasan terhadap seorang petugas Damkar, Bimo Margo Hutomo (30). Aksi nekat itu terjadi awal bulan ini di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Menurut keterangan polisi, masih ada empat orang lainnya yang buron dan sedang dalam pengejaran.

Kelima tersangka yang sudah diamankan adalah F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Sementara itu, empat nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Z, J, C, dan F lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Heri Saputra, memaparkan peran masing-masing pelaku dalam jumpa pers Rabu lalu.

"Yang kita amankan ada lima dan yang masih dalam pengejaran itu ada empat orang," ujarnya.

Dari penjelasan polisi, F disebut memainkan peran kunci. Dia yang menabrak, memukul, dan kemudian menjual motor milik korban. F bersama Z, yang masih buron, juga bertindak mengambil batu dan tentu saja, mendapat bagian uang hasil penjualan motor.

Peran lainnya dibagi-bagi. Ada yang ikut memukul dan merampas ponsel, seperti H. Sementara C, yang masih DPO, menerima uang dari penjualan motor. Kemudian, tersangka R yang dijuluki Oim, bertugas menjual ponsel hasil curian tersebut.

Lalu, bagaimana dengan yang lain?

RS, RA, dan J (masih DPO) disebutkan polisi memiliki peran serupa: mereka mendapatkan bagian dari uang penjualan motor korban. RS yang punya julukan 'Gali Gong' dan RA yang disebut 'Ketu', sama-sama mendapat jatah itu.

Kelima tersangka berhasil diamankan di sebuah hotel di Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4). Atas tindakannya, mereka terancam hukuman berat. Pasal yang menjerat adalah Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Aksi brutal komplotan ini terekam jelas oleh CCTV. Rekaman yang beredar di media sosial itu memperlihatkan korban, BMH, dikeroyok lebih dari lima orang. Narasi dalam video menyebut korban sempat ditabrak. Kejadiannya berlangsung cepat, dini hari itu di Jalan KH Hasyim Ashari.

Saat itu, korban yang sedang melintas dari Tomang menuju Harmoni tiba-tiba dihadang. Dia dipepet, ditendang, lalu ditabrak hingga jatuh dari motornya. Meski sempat melawan, korban yang kalah jumlah akhirnya babak belur dihujani pukulan dan hantaman batu.

Akibatnya, selain luka-luka, Bimo kehilangan motornya dan ponsel. Para pelaku lalu kabur begitu saja, meninggalkan korban dalam keadaan tak berdaya di lokasi kejadian.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar