Air kecokelatan itu masih menggenang, nyaris setinggi lutut, memantulkan kubah biru Masjid Azizi yang tegak di jantung Pekan Tanjung Pura. Senin siang (1/12) itu, sunyi. Hanya riak air banjir yang sesekali menepuk pagar besi berwarna hijau.
Meski pelatarannya masih tertutup genangan luas, masjid itu tampak anggun, bertahan. Memang, air sudah mulai surut. Beberapa hari sebelumnya, ketinggiannya bahkan mencapai pinggang orang dewasa. Tapi, aktivitas di masjid tetap belum terlihat. Sepi.
Bencana ini datang tak sendirian. Langkat hanyalah satu dari sejumlah daerah di Sumut yang porak-poranda akibat cuaca ekstrem dari Siklon Tropis Senyar. Di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat, banjir dan longsor telah merenggut nyawa. Sedikitnya 500 orang meninggal, dengan ratusan lainnya masih hilang. Jutaan orang terpaksa berhadapan dengan dampaknya.
Mengenal Masjid Azizi
Masjid ini punya sejarah panjang. Dibangun di atas lahan seluas 18.000 meter persegi, gagasan awalnya berasal dari Syekh Abdul Wahab Babussalam di masa Sultan Musa al-Muazzamsyah.
Pembangunannya dimulai sekitar 1899 Masehi. Sayangnya, Sultan Musa wafat sebelum proyek besar ini selesai.
Estafet kemudian dipegang putranya, Sultan Abdul Aziz Djalil Rachmat Syah, penguasa Langkat ketujuh. Dialah yang akhirnya menghidupkan mimpi ayahnya.
Uniknya, rancangan masjid ini dikerjakan oleh seorang arsitek asal Jerman. Lalu, tenaga kerjanya adalah perpaduan antara warga lokal Langkat dan para pekerja dari etnis Tionghoa. Untuk bahan bangunannya, didatangkan khusus dari Penang dan Singapura lewat jalur laut.
Kapal-kapal ber-tonase 600 ton saat itu masih bisa melintasi Sungai Batang Serangan dengan lancar.
Akhirnya, pada 13 Juni 1902 Masehi, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi, masjid ini diresmikan. Sultan Abdul Aziz sendiri yang memimpin acara, sekaligus menandai perubahan status Kerajaan menjadi Kesultanan Langkat. Biayanya tak main-main, sekitar 200,000 Ringgit. Dan sebagai penghormatan, masjid ini kemudian dinamai Azizi, mengambil dari nama sultan.
Kini, setelah berusia lebih dari seabad, masjid ini tak cuma jadi tempat ibadah. Sejak 2010, Pemerintah menetapkannya sebagai cagar budaya. Nilainya bagi sejarah, agama, dan kebudayaan diakui. Penetapan itu juga mencakup kompleks makam Kesultanan Langkat yang ada di halamannya saksi bisu lain dari sebuah era yang telah berlalu.
Artikel Terkait
PDIP Nilai Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Trump Tak Lagi Relevan
Lazio Tundukkan Napoli 2-0 di Stadion Maradona
Hoffenheim Hancurkan Harapan Dortmund dengan Kemenangan Dramatis di Menit Akhir
Jakarta LavAni dan Bhayangkara Presisi Pastikan Duel di Final Proliga 2026