Truk Raksasa di Muara Enim Picu Aksi Massal, SIRA Tuntut Gubernur Bertindak

- Senin, 01 Desember 2025 | 15:12 WIB
Truk Raksasa di Muara Enim Picu Aksi Massal, SIRA Tuntut Gubernur Bertindak

Konvoi truk tambang raksasa yang meliuk di jantung Kota Muara Enim pada pertengahan November lalu, ternyata masih menyisakan bara. Bukan sekadar bara, tapi kini sudah menyulut rencana aksi besar. Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersiap turun ke jalan, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumsel di Palembang. Mereka bilang, ini alarm bahaya. Alarm bahwa kontrol negara di ruang publik kita mulai melemah, bahkan nyaris hilang.

Bagi Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, peristiwa empat unit truk Heavy Duty itu melintas tanggal 13 November 2025 bukan cuma urusan pelanggaran teknis belaka. Ini lebih dalam. Ini simbol. Simbol kegagalan pemerintah dalam mencegah potensi bencana yang mengintai keselamatan warga.

“Ini bukan soal satu konvoi truk saja. Ini sinyal bahwa ada kelonggaran luar biasa dalam pengawasan. Publik harus sadar: ketika truk seberat itu bebas melintas, nyawa warga dipertaruhkan,”

Katanya tegas. Video viral yang beredar memang memperlihatkan pemandangan yang cukup mencemaskan. Kendaraan-kendaraan raksasa itu melaju tanpa pengawalan resmi, melewati kawasan Islamic Center Muara Enim yang penerangannya minim. Gelap. SIRA menilai, kasus ini harus jadi pembelajaran pahit bagi semua pihak.

Yang bikin geram, dalih dari perusahaan. Mereka mengklaim punya “izin dari Kepala Desa Kepur”. Nah, menurut SIRA, klaim semacam ini justru bentuk manipulasi aturan yang keterlaluan. Jalur perkotaan jelas-jelas berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi, bukan desa.

“Izin desa tidak berlaku untuk kendaraan berdimensi sangat besar di jalur kabupaten. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden berbahaya. Semua perusahaan bisa berdalih hal serupa,”

Rahmat menegaskan. Ada laporan dari warga juga, bahwa rute yang dipilih perusahaan bukanlah rute teraman. Itu cuma rute tercepat menuju tujuan. Praktis, demi efisiensi logistik, keselamatan publik dikorbankan.

Aksi yang mereka rencanakan, ditekankan Rahmat, bukan gerakan emosional semata. Ini langkah sistematis untuk mengembalikan wibawa regulasi yang tergerus.

“Kami tidak ingin Sumsel menjadi daerah di mana aturan bisa dinegosiasikan. Jalan umum adalah ruang aman warga, bukan arena perlintasan truk raksasa yang bisa merusak fasilitas dan mengancam keselamatan,”

ujarnya. Momentum ini, bagi SIRA, harus jadi titik balik. Pemerintah provinsi didesak memperketat pengawasan kendaraan tambang, terutama di wilayah rawan seperti Muara Enim dan Lahat.

“Gubernur harus hadir. Ini bukan hanya salah perusahaan. Ini kegagalan sistem. Dan sistem itu harus dibenahi sekarang,”

tutupnya.

Enam Tuntutan: Mengunci Pemerintah agar Tak Lagi Tutup Mata

Nah, dalam aksinya nanti, SIRA bakal membawa enam tuntutan konkret. Tujuannya satu: memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.

Pertama, PT Mustika Indah Permai (MIP) diminta minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sumsel. Kedua, kontraktor pengangkutannya, PT Putra Perkasa Abadi (PPA), harus menghentikan penggunaan jalan umum untuk mobilisasi alat berat.

Ketiga, kedua perusahaan itu dituntut bersumpah secara terbuka untuk tidak mengulangi pelanggaran. Keempat, Gubernur Sumsel didesak menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran ini terulang.

Kelima, evaluasi total terhadap kinerja Dinas Perhubungan Sumsel yang dinilai kecolongan dan lalai. Dan keenam, Pemprov dan pemkab diminta menetapkan kebijakan tegas: larangan melintas bagi kendaraan HD tambang di jalan publik perkotaan.

Enam poin itu seperti kunci. Mereka ingin mengunci agar pemerintah tak lagi memejamkan mata.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar