Namun begitu, ada kabar baik. Bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Solar harganya tak berubah. Masyarakat masih bisa membelinya sesuai harga lama yang sudah ditetapkan pemerintah.
Soal alasan kenaikan, Pertamina punya penjelasan. Menurut mereka, ini semua tak lepas dari gejolak harga minyak mentah di pasar internasional. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga disebut-sebut jadi pemicu utama.
“Masyarakat diimbau untuk selalu memperbarui informasi melalui kanal resmi Pertamina maupun SPBU terdekat,” begitu bunyi pengumuman mereka.
Intinya, untuk BBM nonsubsidi, harga baru sudah berlaku. Sementara yang subsidi, masih bisa bernapas lega. Cek informasi terbaru langsung ke sumbernya agar tidak keliru.
Artikel Terkait
Menkum HAM Ingatkan Aparat Hati-hati Tangkap dan Tahan Usai Pembebasan Aktivis
Anggota DPR Apresiasi Transparansi Pemerintah Soal Stok BBM untuk Tiga Pekan
Harga Emas Antam Naik Rp35.000, Sentuh Rp3,059 Juta per Gram
Polda Maluku Musnahkan Ribuan Liter Sopi Hasil Operasi Gabungan