Dinamika Pengawasan Udara di Morowali
Isu pengawasan udara di Morowali mencuat ke permukaan. Semuanya berawal dari kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke kawasan industri itu pada 19-20 November 2025. Kunjungan ini rupanya bukan sekadar formalitas belaka.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie menyaksikan langsung serangkaian simulasi pertahanan. Latihan itu melibatkan berbagai matra TNI dan instansi seperti Bea Cukai hingga Imigrasi. Salah satu yang menarik perhatian adalah simulasi "Force Down" yang menggambarkan skenario penanganan pesawat asing atau "black flight" yang melanggar kedaulatan udara.
Tak hanya itu, ada juga latihan Operasi Perebutan dan Pengamanan Pangkalan Udara (OP3U) oleh Kopasgat, plus operasi penindakan maritim oleh dua KRI. Latihan-latihan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengamankan kawasan strategis tersebut.
Yang cukup menohok, Menhan menyoroti adanya 'anomali' regulasi yang berpotensi membuka celah pelanggaran terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Terutama di kawasan Objek Vital Nasional seperti IMIP yang lokasinya berdekatan dengan jalur strategis ALKI II dan III.
Ia pun menekankan pentingnya deregulasi dan penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial.
"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari mana pun asalnya," tegas Sjafrie.
Respon TNI AU: "Kami Pantau, Belum Ada dari Luar Negeri"
Di sisi lain, TNI AU angkat bicara soal ramainya pemberitaan mengenai bandara khusus PT IMIP. Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Udara, Marsda TNI Palito Sitorus, menyatakan seluruh aktivitas penerbangan di Morowali dalam kondisi terpantau ketat.
Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan adanya pergerakan pesawat asing yang masuk tanpa izin.
"Sampai saat ini memang tidak ada juga ya (pesawat) dari luar negeri. Kami memantau pergerakan-pergerakan pesawat di sana, dan belum ada yang dari luar negeri. Memang dari intern saja," jelas Palito di Balai Prajurit Ardhya Loka, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/11).
Ia menegaskan, TNI AU takkan segan mengambil langkah tegas bila ada pesawat yang memasuki wilayah tanpa perizinan. "Angkatan Udara selalu memantau pergerakan pesawat yang masuk wilayah. Apabila pesawat itu tidak mempunyai perizinan, tentu AU akan melakukan tindakan," katanya.
Selain soal pemantauan, TNI AU juga memperkuat kehadiran pasukan di Morowali. Palito mengungkapkan Kopasgat sudah ditempatkan di wilayah tersebut selama latihan sebelumnya. Bahkan rencananya akan dibangun pos pemantauan permanen.
"Dengan adanya latihan, kita sudah menempatkan pasukan Pasgat di sana. Ke depan mungkin kita akan membuat pos di sana untuk menjaga sehingga areal Morowali itu bisa termonitor," ujarnya. Rencana lebih lanjut tentu akan menunggu arahan dari Kementerian Pertahanan.
Soal wacana mengubah bandara setempat menjadi pangkalan udara? Palito dengan gamblang menjawab, "Ke depan kita belum punya rancangan ke sana."
Klaim Jokowi: "Saya Tidak Pernah Resmikan Bandara IMIP"
Sementara itu, Presiden ke-7 Joko Widodo ikut angkat bicara menanggapi tudingan bahwa dirinya pernah meresmikan bandara milik swasta di kawasan PT IMIP.
Dengan tegas mantan Wali Kota Solo ini membantah klaim tersebut.
"Tidak, tidak pernah (resmikan bandara IMIP). Saya tidak pernah meresmikan bandara IMIP di Morowali. Saya seingat, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali, Sulawesi Tengah," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (28/11).
Soal tahun peresmian Bandara Maleo, Jokowi mengaku agak lupa. Namun ia menegaskan bandara IMIP jelas merupakan bandara milik swasta.
"Saya lupa tahun berapa (resmikan Bandara Maleo di Morowali). Kalau yang IMIP itu saya kira miliknya swasta," kata dia.
Merespon maraknya isu ini, Jokowi sempat berkomentar singkat tentang berbagai kabar miring yang kerap diarahkan kepadanya. "Ya semua hal yang tidak baik, semuanya ditariknya ke saya," tuturnya dengan nada sedikit kesal.
Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP
Perkembangan terbaru datang dari Kementerian Perhubungan. Mereka secara resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT IMIP di Morowali. Artinya, bandara tersebut tak lagi bisa melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri.
Dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025. Keputusan ini secara resmi menggantikan dan membatalkan Kepmenhub sebelumnya yaitu KM 38 Tahun 2025.
"KM 38/2025 sudah dicabut dengan KM 55/2025 dan IMIP tidak melayani penerbangan internasional," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi kepada wartawan, Minggu (30/11).
Menariknya, Ernita menambahkan bahwa meskipun pernah mendapatkan izin, Bandara IMIP Morowali sebenarnya belum pernah sekalipun melayani penerbangan internasional. "Meskipun pernah dibuka, belum pernah melayani penerbangan internasional," tambah dia.
Langkah pencabutan izin ini semakin mengukuhkan posisi pemerintah dalam memperketat pengawasan lalu lintas udara di kawasan strategis Morowali.
Artikel Terkait
Sidang Pailit PSM Ditunda, Manajemen Klub Absen di Pengadilan Niaga Makassar
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Makassar Sepanjang 18 April 2026
Diskominfo Tebing Tinggi Digeledah Polda Sumut Usai OTT Pejabat
Masyarakat Sipil Temui KWI, Soroti Krisis Moral dan Hukum dalam Tata Kelola Negara