Daftar tanggal merah, libur nasional, dan cuti bersama tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023.
Di dalam SKB 3 Menteri tersebut terdapat 27 hari libur nasional serta cuti bersama.
Berikut rincian selengkapnya seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id:
Libur Nasional 2024
Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024
Kamis, 8 Februari : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Jateng Gunakan Policy Brief untuk Kebijakan Berbasis Bukti
PSM Makassar Terperosok Usai Tumbang Lagi dari Persebaya
Kebakaran Hanguskan Pabrik Briket Arang di Cirebon, Diduga Akibat Oven Overheat
Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah, Klaim Asuransi Tani Tembus Rp 9,4 Miliar