Daftar tanggal merah, libur nasional, dan cuti bersama tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023.
Di dalam SKB 3 Menteri tersebut terdapat 27 hari libur nasional serta cuti bersama.
Berikut rincian selengkapnya seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id:
Libur Nasional 2024
Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024
Kamis, 8 Februari : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Demokrasi yang Diculik: Ketika Pemilu Hanya Jadi Panggung Pesta Elit
Gus Irfan Cicipi Menu, Rasa Nusantara Siap Sambut Jemaah Haji 2026
Pemerintah Pacu Huntara dan Huntap untuk Korban Bencana yang Kehilangan Desa
Prabowo Tanya Panglima TNI: Atlet Berkuda Kita Sudah Naik Pangkat?