Dua kasus ini bikin banyak orang geleng-geleng. Di satu sisi, ada kasus ASDP yang kerugiannya disebut-sebut mencapai 1,25 triliun rupiah. Gak main-main, angka segitu.
Tapi coba bandingin dengan proyek kereta cepat WHOOSH. Nilainya jauh lebih fantastis, sampai 126 triliun. Beda jauh, kan?
Nah, yang bikin publik makin penasaran, siapa sebenarnya yang diuntungkan?
Dalam kasus ASDP, uangnya mengalir ke pemilik PT JN.
Sementara di proyek WHOOSH, keuntungannya dinikmati oleh BUMN China, para kontraktor, supplier, dan tentu saja pemberi pinjaman. Cukup jelas aliran dananya.
Yang paling menyolok perbedaannya justru di proses hukumnya.
Untuk kasus ASDP, pelakunya sudah ditangkap, divonis, dan sekarang menjalani rehabilitasi. Prosesnya berjalan.
Tapi untuk WHOOSH? Sampai hari ini belum ada tanda-tanda proses hukum yang serius. Malah terlihat santai saja.
Pertanyaannya sekarang, kapan yang satu ini bakal diproses? Masyarakat masih menunggu.
Artikel Terkait
Di Balik Gaduh KUHP Baru: Ketika Hukum Berubah Jadi Hantu di Ruang Publik
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pidie Aceh Pagi Ini
Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Mengancam
ASEAN Buka Pintu untuk Mata Uang BRICS, Dominasi Dolar Mulai Tergoyang?