Dengan status waspada, otoritas pun mengambil langkah antisipasi. Mereka menetapkan larangan beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah. Khususnya di area fumarol dan solfatara saat cuaca mendung atau hujan. Soalnya, konsentrasi gas berbahaya bisa meningkat drastis dalam kondisi seperti itu.
Lalu apa saja potensi bahayanya? Yang paling dikhawatirkan adalah erupsi yang bisa dipicu gempa tektonik. Tapi jangan salah, erupsi juga bisa terjadi tanpa didahului peningkatan kegempaan. Ancaman lain datang dari hembusan gas vulkanik di sekitar celah-celah tanah.
Di tengah semua ini, kepatuhan warga menjadi kunci utama keselamatan. Masyarakat diimbau untuk benar-benar mengikuti rekomendasi resmi. Tujuannya jelas: agar aktivitas warga tetap aman dan risiko bencana bisa ditekan seminimal mungkin.
Artikel Terkait
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat
Mahasiswi UIN Suska Riau Diserang Senjata Tajam di Ruang Sidang Kampus