Dengan status waspada, otoritas pun mengambil langkah antisipasi. Mereka menetapkan larangan beraktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari kawah. Khususnya di area fumarol dan solfatara saat cuaca mendung atau hujan. Soalnya, konsentrasi gas berbahaya bisa meningkat drastis dalam kondisi seperti itu.
Lalu apa saja potensi bahayanya? Yang paling dikhawatirkan adalah erupsi yang bisa dipicu gempa tektonik. Tapi jangan salah, erupsi juga bisa terjadi tanpa didahului peningkatan kegempaan. Ancaman lain datang dari hembusan gas vulkanik di sekitar celah-celah tanah.
Di tengah semua ini, kepatuhan warga menjadi kunci utama keselamatan. Masyarakat diimbau untuk benar-benar mengikuti rekomendasi resmi. Tujuannya jelas: agar aktivitas warga tetap aman dan risiko bencana bisa ditekan seminimal mungkin.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Segera Temui Putin untuk Perkuat Kerja Sama Bilateral
Mahasiswa Calon Pastor Hilang Tenggelam di Danau Toba, Pencarian Berlanjut
Pertamina Menanggung Beban Rp60 Triliun per Bulan Akibat Harga BBM yang Ditahan
Islah Bahrawi Kritik Kebijakan Prabowo yang Dinilai Jauh dari Janji dalam Buku Paradoks Indonesia