Mimpi Buruk di Balik Kemudi: Kisah Tragis Penumpang Taksi Online Menuju Bandara

- Selasa, 25 November 2025 | 15:50 WIB
Mimpi Buruk di Balik Kemudi: Kisah Tragis Penumpang Taksi Online Menuju Bandara

Kisah Kelam Perjalanan Menuju Bandara

Seorang wanita berusia 30 tahun asal Depok harus mengalami mimpi buruk di tangan sopir taksi online yang seharusnya mengantarnya ke Bandara Soekarno-Hatta. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada 22 November 2025, ketika korban yang berinisial NG memesan jasa transportasi melalui aplikasi.

Namun begitu, ada yang tak beres sejak awal. Mobil yang datang menjemput ternyata tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang tertera di aplikasi. Ini adalah tanda pertama yang seharusnya membuat waspada.

"Saat menjemput korban, pelaku datang menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi," jelas Iptu Dimas Maulana dari Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota.

Di tengah perjalanan, situasi semakin mencekam. Sopir itu tiba-tiba beralasan ingin mencuci muka dan menghentikan kendaraannya di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda. Apa yang terjadi kemudian benar-benar di luar dugaan.

Dengan cepat, pelaku berpindah ke kursi penumpang. Ia mengancam korban, memukul leher dan kepala NG menggunakan benda yang mirip senjata api. Dalam kondisi tak berdaya, korban dipaksa membuka pakaian dan mengalami rudapaksa.

Usai melakukan aksinya, pelaku tak mengantar korban ke bandara seperti seharusnya. Alih-alih, ia membawa korban kembali ke kawasan Depok dan meninggalkannya begitu saja di depan gang rumah kost.

Korban yang trauma akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Tim Resmob pun segera bergerak.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai FG (49), warga Bekasi yang berprofesi sebagai sopir taksi online. Pencarian intensif membuahkan hasil ketika tim menemukan mobil Mazda 2 warna hijau bernopol B-1280-KMZ terparkir di kawasan Sukamaju, Depok.

"Kita menangkap pelaku pada 23 November 2025 di rumah kontrakannya di Kelurahan Sukamaju. Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang beristirahat bersama keluarga," ujar Iptu Dimas.

Penggeledahan di rumah kontrakan pelaku mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet FG. Pelaku mengakui kepemilikan sabu tersebut.


Halaman:

Komentar