Wapres Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Produk Halal Lokal

- Selasa, 24 Februari 2026 | 17:10 WIB
Wapres Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Produk Halal Lokal

Di sela acara 'Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia' di Menara Mega, Jakarta Selatan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin angkat bicara. Ia menyoroti tarif resiprokal atau ART yang baru saja disepakati Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan itu, menurutnya, berpotensi mempengaruhi aturan produk halal di dalam negeri.

Ma'ruf Amin punya pesan jelas untuk pemerintah: antisipasi dampaknya. Ia khawatir produk halal lokal bisa tergerus oleh membanjirnya barang impor.

"Ya saya kira, tentu saja karena ini kebijakan pemerintah ya, maka kita harus mengantisipasi ya, untuk produk-produk halal kita itu. Dan kita jangan hanya terfokus pada satu negara,"

Begitu penjelasannya usai acara, Selasa (24/2/2026) lalu.

Intinya, ia mendorong diversifikasi. Menurut Wapres, kerja sama ekspor Indonesia sebaiknya diperlebar jangkauannya. Jangan bergantung pada satu mitra dagang saja. Dengan begitu, jika satu negara menerapkan kebijakan sepihak, dampaknya tak akan terlalu menghantam karena masih ada pasar lain yang bisa diandalkan.

"Ya, kita harus, ekspor kita harus lebih diperluas ke negara-negara terutama di negara-negara muslim atau negara-negara yang penduduk muslimnya itu cukup besar, walaupun bukan negara muslim,"

Ia melanjutkan, optimis dengan potensi pasar yang ada.

"Dan itu pasarnya cukup besar saya kira. Jadi, jangan yang tradisional. Pasar kita harus kita membangun pasar-pasar baru di dunia ini, sehingga andai kata nanti kebijakan ini ada dampaknya, itupun juga bisa diimbangi dengan karena ada pasar baru yang kita buka,"

Pandangannya jelas: membuka pasar baru adalah kunci. Strategi itu akan jadi penyeimbang jika suatu saat nanti ada gejolak dari kebijakan perdagangan dengan negara lain.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar