Tanpa kolaborasi, urusan administrasi seperti pengajuan proposal dan pencairan dana pun ikut tersendat. Belum lagi persyaratan teknis seperti pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), IPAL, sertifikasi halal, dan pelatihan penjamah makanan semua terbengkalai.
Padahal, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota Mojokerto disebut sudah cukup proaktif membantu prosesnya. Tapi tetap saja, hingga kini masih banyak SPPG yang belum punya SLHS.
Data yang ada menunjukkan, dari 52 SPPG di Kabupaten Mojokerto, baru delapan yang sudah mengantongi SLHS. Sementara di Kota Mojokerto, dari tujuh SPPG yang berjalan, cuma tiga yang sudah memilikinya.
Menyikapi hal itu, Nanik memberi tenggat waktu tegas. “Sekarang yang penting kalian daftar dulu, saya beri waktu 30 hari. Kalau dalam 30 hari belum juga mendaftar, SPPG akan kami tutup,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar di dalam satu lingkungan SPPG jangan ada yang merasa paling hebat atau mendominasi. Jangan sampai ada kebencian apalagi dendam yang berlarut.
“Kalian bisa mencontoh Pak Prabowo. Beliau saja bisa merangkul semua lawan politiknya. Masak di sini cuma tetangga kampung saja sampai musuhan begitu,” ucap Nanik dengan nada prihatin.
Artikel Terkait
Indonesia Blokir Grok: Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan Deepfake
Gus Irfan Ingatkan Petugas Haji: Layani Jemaah, Bukan Cuma Nebeng Ibadah
Yordania Serang Basis ISIS di Suriah, Sementara Kurdi Dievakuasi dari Aleppo
Java FX: Platform Trading yang Buka Akses Global dan Utamakan Edukasi