Yang membuat kutu busuk istimewa adalah sifatnya yang relatif menetap. Berbeda dengan nyamuk yang bisa terbang jauh, kutu busuk hanya bergerak dalam radius sekitar 6 meter dari tempat mereka makan. Setelah kenyang menghisap darah, tubuh mereka membengkak dan menjadi kurang aktif.
Meski menjanjikan, metode ini punya batasan. Hafiz menekankan bahwa kutu busuk bukan solusi ajaib untuk semua kasus.
Penyidik hanya punya waktu 45 hari untuk menggunakan kutu busuk sebagai bukti, itupun jika serangga tersebut memang ada di TKP. Di sisi lain, keberadaan kutu busuk di lokasi kejahatan tidak selalu terjamin.
Meski demikian, temuan ini tetap memberikan harapan baru dalam dunia forensik. Siapa sangka, makhluk kecil yang sering dianggap sebagai hama pengganggu justru bisa membantu polisi mengungkap kasus-kasus rumit.
Artikel Terkait
Mentan Ancam Alihkan Anggaran Daerah yang Tak Serius Cetak Sawah
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik