Uji kelayakan sendiri berjalan selama tiga hari, dari 17 hingga 19 November, mengetes semua kandidat. Penentuan akhirnya baru dilakukan dalam Rapat Pleno Komisi III pada 19 November sore, pukul 14.00 WIB. Rapat yang satu ini sifatnya terbuka, bisa diakses publik.
Dede menekankan, yang dicari bukan sekadar nama. Integritas, kecakapan, dan kompetensi jadi harga mati. Dia berharap, siapa pun yang terpilih nanti bisa menjalankan amanah UU Nomor 18 Tahun 2011 dengan baik.
Di ruang sidang, suasana pun bergerak cepat. Begitu laporan selesai dibacakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung meminta persetujuan dari seisi dewan.
"Apakah laporan komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota komisi yudisial tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
Jawabannya serentak: "Setuju."
Dengan disahkannya ketujuh nama ini oleh DPR, langkah terakhir kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Dialah yang nanti akan mengukuhkannya secara resmi sebagai anggota KY periode 2025–2030.
Artikel Terkait
Perempuan Garda Depan Cegah Penyebaran Infeksi Menular Seksual
Kiai Cirebon Soroti Kegagalan Gus Yahya Pertahankan Posisi di NU
Mimpi Buruk di Balik Kemudi: Kisah Tragis Penumpang Taksi Online Menuju Bandara
Trump Teken Keputusan Presiden: Tiga Sayap Ikhwanul Muslimin Diresmikan sebagai Organisasi Teroris