Di Surabaya, tepatnya pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengumumkan sebuah terobosan. Guru-guru di Indonesia akan segera mendapat keringanan. Tugas-tugas administratif yang selama ini membebani akan dikurangi.
“Tugas administrasi guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” tegas Mu’ti, yang tampil dengan pakaian adat Nusantara.
Maksudnya cukup jelas. Guru tak lagi harus menghabiskan waktu di hari libur atau setelah bel pulang berbunyi untuk mengerjakan urusan lain. Selama ini, banyak dari mereka terjebak menyelesaikan rapor, mendamaikan murid yang bertengkar, atau mengisi data tanpa henti di luar jam mengajar.
Di sisi lain, beban guru di era digital ini memang makin kompleks. Kehidupan yang serba dinamis menuntut lebih dari sekadar transfer ilmu.
Artikel Terkait
Notaris Pontianak Dihadang Penolakan Klien Isi Formulir Anti Pencucian Uang
Kalbar Perkuat Audit PMPJ untuk Awasi Kinerja Notaris
Pontianak Ditetapkan sebagai Kota Seribu Warkop, Pecahkan Rekor 1.035 Kedai
Densus 88 Ungkap Modus Baru Rekrutmen Teroris Lewat Gim Daring