Kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP) pada 19-20 November 2025 ternyata membuka kotak Pandora. Kunjungan itu menyoroti persoalan serius: akses pemerintah yang terbatas ke kawasan industri strategis tersebut.
Yang bikin banyak orang angkat alis, bandara dan kompleks IMIP selama ini disebut-sebut sulit ditembus aparat pemerintah. Sjafrie pun angkat bicara dengan nada tegas. "Tidak boleh ada negara di dalam negara," ujarnya. Pernyataan itu seperti tamparan keras yang mengonfirmasi kekhawatiran selama ini tentang celah kedaulatan.
Menurut peneliti ISDS Edna Caroline, semua ini berawal dari perintah Presiden Prabowo Subianto. "Kalau kita merujuk ke 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah bicara soal kebocoran. Salah satunya tambang ilegal," katanya.
Edna mengaku baru tahu bahwa kawasan industri Morowali seluas 4.000 hektare itu punya bandara sendiri. Yang lebih mencengangkan, bandara itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas Indonesia.
"Aparat keamanan tidak bisa masuk," beber Edna. "Yang jelas, di bandara itu tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi."
Fakta ini terungkap saat Sjafrie meninjau latihan "Perebutan Pangkalan Udara" yang digelar Komando Gabungan TNI. Tapi yang paling menusuk justru pernyataan Menhan tentang "negara dalam negara".
"Menurut saya yang mengejutkan itu ketika Pak Sjafrie ngomong bahwa 'nggak boleh ada negara di dalam negara'," ucap Edna. "Dia bilang begitu karena melaporkan ke Presiden bahwa selama ini di Morowali tidak ada Bea Cukai dan Imigrasi."
Artinya, kondisi di IMIP itulah yang dirujuk Sjafrie. Kawasan seluas 4.000 hektare dengan bandara sendiri itu ternyata beroperasi tanpa pengawasan negara. "Kita baru tahu bahwa enggak ada otoritas Indonesia di situ," lanjut Edna.
Pernyataan Sjafrie dinilainya sangat tegas untuk seorang menteri. "Pernyataannya telak, keras. Beliau bilang kita harus berdaulat! Ini harta kita, tambang harus untuk kesejahteraan bangsa."
Yang membuatnya heran, bandara IMIP sudah beroperasi sejak diresmikan Jokowi pada 2019. "Artinya sudah berlangsung lama tanpa aparatur negara. Kita pertanyakan, kenapa Pemda, Kementerian ESDM, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polisi diam saja?"
Edna pun bertanya-tanya. "Apakah mereka punya kepentingan di balik ini? Ada tekanan dari luar? Dari IMIP? Atau dari Jakarta? Perlu diinvestigasi."
Dia membandingkan dengan bandara di perusahaan tambang lain. "Freeport punya bandara tapi terbuka. Di Kediri juga terbuka, bahkan bisa dipakai masyarakat."
Kalau pun bandara IMIP harus tertutup karena alasan keamanan, menurut Edna, tetap harus ada otoritas pemerintah yang mengawasi. "Enggak ada selama ini dari 2019," katanya.
Karena itu dia mendesak publik ikut mengawal proses setelah Sjafrie berjanji melapor ke Presiden. "Harus ada Bea Cukai dan Imigrasi di situ. Minimal itu. Belum lagi airnav - ini soal safety juga. Masa pesawat mondar-mandir kita nggak tahu?"
Pertanyaan besar lain: siapa yang memberi izin bandara sejak awal? "Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi dikembangkan zaman Jokowi," jelas Edna.
Dia juga menyoroti persoalan lain di IMIP. "Sebelum ini kita sering dengar kecelakaan di smelter. Kemudian soal bahasa - seharusnya menggunakan bahasa Indonesia karena buruhnya banyak orang Indonesia."
Dari sisi pertahanan, bandara tertutup ini sangat riskan. "Dia bisa bawa apa saja dari luar, kita enggak tahu. Misalnya kuman atau bom. Keluarnya juga kita enggak tahu dia bawa timah doang atau apa."
Edna mengibaratkan, "Kayak kita di rumah, ada orang masuk keluar tanpa diperiksa. Aneh kan?"
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menhan Sjafrie untuk menindak tegas tambang ilegal. Perintah itu disampaikan dalam rapat di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).
"Saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan," tulis Sjafrie di Instagram-nya.
Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan amanat itu, Sjafrie berkomitmen tidak akan pandang bulu memberantas tambang ilegal. "Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional," tegasnya.
Dia yakin penindakan hukum yang konsisten akan menciptakan pengelolaan SDA yang legal untuk masyarakat. "Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia."
Sebelumnya, Sjafrie memantau latihan gabungan TNI di Bangka Belitung dan Morowali. Latihan ini digelar untuk mempertajam kemampuan TNI mengawasi dan menindak tambang ilegal di kedua wilayah yang rawan praktik tersebut.
Artikel Terkait
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek
Timnas Indonesia Tutup FIFA Matchday Juni 2026 dengan Kemenangan Sempurna, Taklukkan Mozambik 1-0
WNA Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam Center, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Timnas Putri Indonesia Ditahan Imbang Kamboja di Laga Penutup FIFA Matchday