MK Perkuat Kiprah Perempuan di Parlemen, KPPRI Diminta Kawal Eksekusi

- Selasa, 25 November 2025 | 04:06 WIB
MK Perkuat Kiprah Perempuan di Parlemen, KPPRI Diminta Kawal Eksekusi

ungkapnya dengan jujur.

Badikenita punya sejumlah rekomendasi konkret. Mulai dari revisi tatib pemilihan pimpinan AKD, menyusun indikator kinerja untuk keterwakilan perempuan, program kaderisasi dan pelatihan khusus bagi legislator perempuan, hingga laporan berkala setiap masa sidang agar implementasinya bisa dipantau oleh publik.

Sementara itu, di kubu DPR, responsnya masih terasa lambat. Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengaku belum melihat respons nyata dari fraksi maupun pimpinan DPR. Padahal, data keterwakilan perempuan di AKD sangatlah memprihatinkan. Beberapa AKD seperti Baleg, Banggar, MKD, dan BAKN bahkan tidak memiliki satu pun anggota perempuan.

tegas Nurul.

tambahnya dengan harap.

Langkah Regulasi Pemerintah

Di pihak pemerintah, persiapan regulasi mulai digarap. Aisyah Lailiyah, Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kemenkum, mengatakan revisi UU MD3 bisa segera disiapkan lewat mekanisme Daftar Kumulatif Terbuka, mengacu pada putusan MK. Menurutnya, kunci dari distribusi perempuan ke setiap AKD ada di tangan fraksi dan Badan Musyawarah DPR (Bamus).

kata Aisyah.

tandasnya.

Jadi, semuanya sekarang kembali lagi pada kemauan politik di parlemen. Mau atau tidak mereka menjalankan amanat konstitusi ini.


Halaman:

Komentar