“Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa mereka tidak akan membawa persoalan ini ke mana-mana,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Suroto, memastikan hingga saat ini belum ada laporan polisi yang diajukan terkait meninggalnya MAR.
“Belum ada laporan polisi. Pagi ini kami akan rapat dulu di SDN 108 bersama dinas, sekolah, dan keluarga korban,” ujar Suroto.
Di sisi lain, Polresta Pekanbaru tak tinggal diam. Mereka sudah mengambil langkah awal menangani kasus dugaan perundungan ini. Dua tim khusus, yaitu Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim konseling, sudah diterjunkan ke rumah duka untuk melakukan pendalaman.
“Saat ini petugas kita dari Penyidik PPA dan konseling sudah mendatangi rumah duka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk, baik di Polsek Bukit Raya maupun di Polresta Pekanbaru.
“Laporan polisi belum ada,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pecatan Charles Holland Taylor Warnai Gejolak Internal di Tubuh PBNU
Ibu Arum Berpisah untuk Selamanya dengan Alvaro, Ayah Tiri Tewas Gantung Diri
Dendam Membara di Balik Pilihan Lokasi Pembuangan Jasad Alvaro
MUI Tetapkan Buang Sampah ke Sungai dan Laut sebagai Perbuatan Haram