“Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa mereka tidak akan membawa persoalan ini ke mana-mana,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Suroto, memastikan hingga saat ini belum ada laporan polisi yang diajukan terkait meninggalnya MAR.
“Belum ada laporan polisi. Pagi ini kami akan rapat dulu di SDN 108 bersama dinas, sekolah, dan keluarga korban,” ujar Suroto.
Di sisi lain, Polresta Pekanbaru tak tinggal diam. Mereka sudah mengambil langkah awal menangani kasus dugaan perundungan ini. Dua tim khusus, yaitu Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim konseling, sudah diterjunkan ke rumah duka untuk melakukan pendalaman.
“Saat ini petugas kita dari Penyidik PPA dan konseling sudah mendatangi rumah duka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk, baik di Polsek Bukit Raya maupun di Polresta Pekanbaru.
“Laporan polisi belum ada,” ujarnya.
Artikel Terkait
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar
Dua Perempuan Diamankan Polisi Usai Video Penginjakkan Alquran Viral di Lebak
Harga Emas Pegadaian Stabil, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak
Wakil Bupati Bone Lepas Kontingen MTQ, Targetkan Juara Umum di Tingkat Provinsi