"Empat kasus terkait dengan politik uang, tujuh kasus mengenai pemalsuan dan dua kasus terkait kampanye melibatkan pihak yang dilarang," imbuhnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Betawipos,
Baca Juga: Apresiasi UU Cipta Kerja Sebagai Terobosan Benahi Ekosistem Investasi
Selain itu Polri berharap agar seluruh masyarakat dapat bersatu menciptakan pemilu damai, aman, berkualitas dan berintegritas.
"Mari kita wujudkan, Pemilu yang aman dan damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: betawipos.com
Artikel Terkait
SMAN 11 Makassar Sukses Terapkan Larangan Ponsel Lewat Sosialisasi Bertahap
Siswa SMAN 9 Makassar Waspadai Bahaya Manipulasi dalam Child Grooming
Granat Aktif Ditemukan di Tong Sampah Kantor BPN Makassar
Irak Akhiri Puasa 40 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bolivia