"Empat kasus terkait dengan politik uang, tujuh kasus mengenai pemalsuan dan dua kasus terkait kampanye melibatkan pihak yang dilarang," imbuhnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Betawipos,
Baca Juga: Apresiasi UU Cipta Kerja Sebagai Terobosan Benahi Ekosistem Investasi
Selain itu Polri berharap agar seluruh masyarakat dapat bersatu menciptakan pemilu damai, aman, berkualitas dan berintegritas.
"Mari kita wujudkan, Pemilu yang aman dan damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: betawipos.com
Artikel Terkait
Panggung Utama Tahun Baru 2026 Mulai Dibangun di Bundaran HI
Rajab, Momentum Membentuk Karakter Ibadah Sejak Dini
Di Tengah Genangan, Seorang Tagana Mengajar Harapan di Sekolah Rakyat Padang
Konser Amal Dua Hari di Kambang Iwak Park, Palembang Galang Bantuan untuk Korban Bencana