Kasus child grooming kembali menyita perhatian. Bermula dari seorang siswi SMP di Maros, berinisial HN (15), yang menjadi korban kekerasan seksual oleh kekasihnya, JR (31), di Makassar. Peristiwa memilukan ini tentu saja menyalakan alarm. Seberapa waspada sebenarnya anak-anak dan remaja kita terhadap hubungan tidak sehat dengan orang dewasa?
Di kalangan pelajar SMA sendiri, istilah itu mulai akrab di telinga. Tapi pemahaman akan bahayanya? Itu soal lain. Tingkat kesadarannya masih beragam, dan itulah yang mengkhawatirkan.
Kami mencoba menelisik pemahaman para siswa, kali ini di SMAN 9 Makassar. Apa yang mereka pikirkan tentang praktik mengerikan ini?
Siswi: Manipulasi yang Merayap dan Tak Terasa
Faridatun Kamilah, siswi 16 tahun, punya penilaian yang cukup tajam. Baginya, child grooming adalah bentuk manipulasi orang dewasa terhadap anak di bawah umur, dengan tujuan seksual yang terselubung.
Menurutnya, bahaya utama justru terletak pada prosesnya yang pelan dan licin. Seringkali, korban sama sekali tak sadar sedang dieksploitasi.
Farida juga menyoroti modus pelaku yang kerap bersembunyi di balik identitas palsu di media sosial. "Menurutku itu tidak normal. Secara status belum menikah, masih di bawah umur, dan jelas melanggar hukum," tegas dia.
Artikel Terkait
SMAN 11 Makassar Sukses Terapkan Larangan Ponsel Lewat Sosialisasi Bertahap
Granat Aktif Ditemukan di Tong Sampah Kantor BPN Makassar
Irak Akhiri Puasa 40 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bolivia
KPK Dalami Pembelian Rumah Tersangka Bupati Bekasi Nonaktif