Lampung Geh, Bandar Lampung - Rustam akhirnya berhasil diciduk. Ia adalah pelaku pembunuh yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri di Gang Pendowo, Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (21/11).
Sabtu (22/11) kemudian menjadi hari penentuan. Tim gabungan dari Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton, dan Polda Lampung berhasil menemukan pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di Karang Anyar. Mereka pun langsung bergerak untuk menangkapnya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan kabar penangkapan ini.
"Benar, pelaku sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya singkat.
Menurut informasi yang beredar, Rustam diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Inilah yang mungkin menjadi alasan di balik tindakan brutalnya.
Sri Rahayu, adik ipar pelaku sekaligus keluarga korban, masih tampak terguncang saat menceritakan kejadian itu. Saat peristiwa terjadi, ia sedang asyik menyapu di rumah.
Artikel Terkait
Gerbang Baru Gedung Sate: Antara Sentuhan Candi dan Polemik Anggaran
Diaspora Diperintah Pulang, Malah Berakhir di Balik Jeruji
dr. Tifa Buka Suara soal Pergantian Kuasa Hukum di Tengah Sorotan Media
Reputasi di Ujung Tanduk: Ketika CSR Berubah Jadi Bumerang bagi Korporat