Lampung Geh, Bandar Lampung - Rustam akhirnya berhasil diciduk. Ia adalah pelaku pembunuh yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri di Gang Pendowo, Jalan Sri Krisna, Kelurahan Rajabasa Jaya. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Jumat (21/11).
Sabtu (22/11) kemudian menjadi hari penentuan. Tim gabungan dari Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton, dan Polda Lampung berhasil menemukan pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di Karang Anyar. Mereka pun langsung bergerak untuk menangkapnya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, membenarkan kabar penangkapan ini.
"Benar, pelaku sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujarnya singkat.
Menurut informasi yang beredar, Rustam diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Inilah yang mungkin menjadi alasan di balik tindakan brutalnya.
Sri Rahayu, adik ipar pelaku sekaligus keluarga korban, masih tampak terguncang saat menceritakan kejadian itu. Saat peristiwa terjadi, ia sedang asyik menyapu di rumah.
Artikel Terkait
Kemenag Tegaskan Distribusi Zakat Harus Berbasis Data Sosial Nasional
Bupati Bone Perintahkan Pembentukan Kios Pangan di Setiap Kecamatan Jelang Ramadan
Kemensos Setujui Pembangunan Sekolah Rakyat di Luwu Timur
Siswi SMP Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kali Terpencil Sikka