MINAHASA UTARA – Aksi sekelompok pencuri dari Kota Bitung, Sulawesi Utara, akhirnya berhasil digagalkan. Tim Opsnal Polsek Kauditan berhasil meringkus mereka tak lama setelah beraksi mencuri ayam ternak di Desa Kauditan I. Kabarnya, mereka sudah cukup sering beroperasi di wilayah itu.
Pelaku berjumlah empat orang. Mereka adalah FL (22) dan ES (19), sementara dua lainnya masih di bawah umur, yakni DS (15) dan LP (15). Keempatnya berasal dari Bitung.
Menurut Kapolsek Kauditan, Ipda Romy Sumampouw, penangkapan ini berawal dari keresahan warga. Sudah beberapa kali ada laporan tentang ayam ternak yang raib secara misterius.
“Masyarakat sekitar yang merasa terganggu akhirnya memberikan informasi pada malam itu juga tentang aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Artikel Terkait
LPDP Tegaskan Awardee Wajib Jaga Nama Baik Indonesia dan Kembali untuk Mengabdi
Levis Ajak Konsumen Bijak Gunakan THR untuk Belanja Fashion yang Awet
BI Siapkan Program Tukar Uang Kecil Jelang Ramadan 2026 di Bone
Bupati Bone Resmikan Kios Tani dan Pangan Maberre di Dinas Peternakan