Transformasi digital pemerintah kini sedang digenjot. Targetnya jelas: menciptakan pemerintahan yang terintegrasi, kebijakannya berbasis data, dan layanannya benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Nah, untuk mempercepat semua itu, pemerintah punya dua senjata utama: Rencana Induk Pemerintah Digital 2025-2045 dan rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang ini, kunci untuk mengeksekusi rencana besar itu ada pada satu hal: Pemerintah Digital berbasis Kecerdasan Buatan atau AI.
“Semua data terintegrasi dan ini akan membuat perencanaan lebih tajam, membuat eksekusi lebih bagus, yang pada akhirnya memberikan efisiensi kepada negara kita,” ujar Luhut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).
Pernyataan itu ia sampaikan sehari sebelumnya, tepatnya dalam acara Peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional di kantor Bappenas, Jakarta.
Di sisi lain, Luhut juga melihat momentum ini sebagai peluang besar. Pengembangan Pemerintah Digital berbasis AI bukan cuma soal efisiensi, tapi juga bisa menjadi pengungkit untuk menghindari apa yang disebut ‘jebakan pendapatan menengah’.
Istilah itu merujuk pada kondisi di mana sebuah negara sudah berhasil naik kelas dari berpendapatan rendah ke menengah, namun kemudian mandek dan sulit melompat menjadi negara maju.
“Digitalisasi berbasis AI sangat eksponensial, kalau dilakukan dengan benar maka pertumbuhan (ekonomi) 8-9% tercapai pada 2029,” tegasnya.
Artikel Terkait
Penegak Hutan Amankan Tiga Pelaku Perambahan 9 Hektar di Wajo
Tentara Thailand Kehilangan Kaki Akibat Ranjau di Perbatasan yang Memanas
KPK Periksa Delapan Kepala Desa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati
Wamenperin: Perjanjian Dagang RI-AS Buka Peluang Hilirisasi Pasir Silika untuk Chip