Gubernur Papua Minta Maaf, Ibu Hamil Tewas Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

- Sabtu, 22 November 2025 | 16:40 WIB
Gubernur Papua Minta Maaf, Ibu Hamil Tewas Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

"Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima," katanya ketika dikonfirmasi Jumat (21/11). Namun karena kondisi jantung janin menurun, dokter menyarankan operasi.

Masalahnya, dokter kandungan satu-satunya di RSUD Yowari sedang berada di luar kota. Akhirnya, pasien dirujuk ke RS Dian Harapan dengan didampingi dua perawat.

Tapi dalam perjalanan, RS Dian Harapan mengabarkan bahwa ruang BPJS kelas III penuh dan dokter spesialis anastesi juga tidak ada. Pasien pun dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat.

Saat tiba di RSUD Abepura, Irene ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi. Keluarga kemudian membawanya ke RS Bhayangkara.

Di RS Bhayangkara, ruang BPJS kelas III juga dalam keadaan penuh. Yang tersedia hanya ruang VIP dengan uang muka Rp 4 juta. Keluarga yang tak membawa uang akhirnya memutuskan pergi.

Dalam perjalanan menuju RSUD Jayapura, Irene mengalami kejang-kejang. Mobil pun berbalik arah ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tak tertolong.

Maryen menegaskan bahwa RSUD Yowari telah melaksanakan seluruh prosedur yang ada. "Di sini memang hanya ada 1 dokter dan saat itu berada di luar kota, namun petugas kita terus berkoordinasi," ujarnya.

Sementara itu, pihak RS Dian Harapan membantah menolak pasien rujukan. Mereka mengaku telah menyampaikan kondisi layanan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien dibawa.

Saat itu, ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti. Dokter spesialis anastesi mitra juga membutuhkan waktu koordinasi tambahan.

Namun, pemberitahuan ini ternyata disampaikan ketika petugas RSUD Yowari sudah dalam perjalanan membawa pasien. Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain.

Manajemen RS Dian Harapan menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.

Di tempat terpisah, Direktur RS Bhayangkara AKBP dr Romy Sebastian memberikan klarifikasi bahwa rujukan Irene tidak melalui Sistem Rujukan (Sisrut).

"Saat dibawa ke RS Bhayangkara kami langsung melakukan pemeriksaan dan pasien Irene Sokoy termasuk dalam pasien BPJS PBI," jelasnya.

Romy menegaskan rumah sakit tidak menolak pasien, namun ruang kelas 3 memang penuh. "Kami menawarkan pasien untuk sebagai pasien umum," ujarnya.


Halaman:

Komentar