Tak hanya batu, tanah pasir dari material vulkanik pun masih menguap, terutama ketika gerimis mulai turun. Yang paling menyedihkan, dusun-dusun ini kini sunyi senyap. Kamar A dan Sumbersari bagai kota mati. Rumah-rumah rusak, puing-puing berserakan, dan tak ada lagi penghuni yang terlihat.
Ancaman Baru: Banjir Lahar Dingin
Seolah erupsi belum cukup, ancaman lain datang pada Jumat siang (21/11) pukul 14.24 WIB. Hujan deras memicu banjir lahar dingin yang mengalir ke Besuk Kobokan, Sumberwuluh, Lumajang.
Satriyo Nurseno dari BPBD Jatim membenarkan kejadian ini. Getaran yang tercatat memiliki akselerasi maksimum 43 mm.
“Benar, saat ini masih berlangsung. Amaks terakhir 43 mm, sekarang sudah turun ke 26 mm,” ujar Satriyo.
Dia menegaskan, banjir lahar ini murni dipicu hujan dengan intensitas tinggi, bukan oleh letusan baru dari Semeru. Debit air yang naik drastislah yang membawa material dingin itu turun.
Kehidupan di Pengungsian
Di tengah segala ketidakpastian, warga yang terdampak kini mencoba bertahan di tempat pengungsian. SMP Negeri 2 Pronojiwo ditetapkan sebagai posko utama, memusatkan warga yang sebelumnya mengungsi di berbagai lokasi. Alasannya, sekolah ini dinilai punya sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Koordinator posko, Yadin Iwan Setiawan, menyebut sebagian besar pengungsi adalah warga Kamar A dan Sumbersari. Total ada 192 orang yang tercatat: 110 laki-laki dan 82 perempuan.
Di lokasi, tiga ruang kelas disulap menjadi tempat istirahat. Bangku-bangku dikosongkan, diganti dengan matras dan terpal. Beberapa kamar mandi juga disiapkan untuk kebutuhan bersama.
Suasana di dalam tenda pengungsian terlihat campur aduk. Sebagian warga terlihat lelah, berbaring beristirahat. Sebagian lain bercengkrama, mencoba melupakan sejenak musibah yang menimpa. Bantuan dari relawan terus berdatangan, mulai dari makanan, pakaian hangat, hingga kebutuhan dasar lainnya, memberikan secercah harapan di tengah krisis ini.
Artikel Terkait
Istri Kedua Ustadz Yahya Waloni Buka Suara, Tangis Haru Warnai Pertemuan di Balik Bukit Purwakarta
Mulai 2026, Pasien BPJS Tak Perlu Lagi Lewati Rujukan Berjenjang
Mengapa Miras dan Judi Disebut Dua Kali dalam Al-Quran? Ini Penjelasannya
Jimly Didesak Fokus Reformasi Polri, Bukan Urus Damai Kasus Ijazah Palsu