Operasi Pencarian Ipda Angga Dihentikan Setelah 15 Hari Tanpa Jejak

- Senin, 15 Desember 2025 | 10:40 WIB
Operasi Pencarian Ipda Angga Dihentikan Setelah 15 Hari Tanpa Jejak

Setelah lebih dari dua pekan, upaya pencarian Ipda Angga Mufajar akhirnya dihentikan. Personel Polda Riau itu hilang terseret banjir bandang di Jembatan Kembar, Padang Panjang, Agam, pada akhir November lalu. Operasi gabungan yang melibatkan Polda Riau dan Polda Sumatera Barat tak lagi dilanjutkan karena tidak ada tanda-tanda signifikan yang ditemukan.

Kombes Asep Dermawan, Direktur Reskrimum Polda Riau, mengonfirmasi penghentian ini.

"Benar, karena sudah 14 hari lebih pencarian tidak menunjukkan adanya tanda-tanda yang signifikan," ujarnya, Senin (15/12/2025).

Banjir bandang yang melanda pada Kamis, 27 November 2025, memang ganas. Material longsor dan banjir yang menumpuk mencapai ketinggian tujuh meter, membuat proses pencarian jadi sangat sulit. Tim gabungan sudah mengerahkan segala cara. Mereka menelusuri aliran sungai, membongkar tumpukan bebatuan, bahkan menggali tanah. Tak lupa, drone juga diterbangkan untuk memperluas jangkauan pandang.

Fokus pencarian membentang sepanjang sekitar 60 kilometer, dari titik awal musibah di Jembatan Kembar hingga ke aliran Sungai Batang Anai. Namun, setelah 15 hari, hasilnya nihil. Operasi resmi pun ditutup pada Minggu, 14 Desember 2025.

Sebelum mengakhiri misi, ada momen haru. Di Jembatan Kembar, tempat semuanya berawal, tim gabungan menggelar penghormatan terakhir untuk Ipda Angga. Bunga-bunga ditaburkan dari atas jembatan sebagai bentuk perpisahan.

"Selamat jalan kawan," seru seorang rekan, suaranya mungkin tertelan desau angin.

Kala kejadian, Ipda Angga sedang dalam perjalanan dinas menuju Padang untuk memeriksa saksi di Lapas. Dia tidak sendirian; Brigadir Tri Irwansyah dan seorang sopir menyertainya. Sayangnya, nasib berkata lain. Brigadir Tri ditemukan tewas di hari yang sama. Sementara Ipda Angga dan sopirnya hilang, dan kini pencarian untuk Angga telah usai.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler