Hingga akhir tahun 2025, sistem surveilans nasional mencatat temuan yang cukup menggelitik perhatian: ada 62 kasus yang disebut "Super Flu", atau infeksi influenza A (H3N2). Angka ini bukan muncul begitu saja, melainkan hasil pantauan yang cukup ketat.
Menurut drg. Widyawati, juru bicara Kemenkes RI, temuan itu bersumber dari laporan 88 sentinel. Apa itu sentinel? Mereka adalah titik pemantauan untuk influenza like illness (ILI) dan severe acute respiratory infections (SARI) yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas, balai kesehatan, sampai rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan pemeriksaan dari 88 sentinel ILI SARI di seluruh Indonesia yang diperiksa di laboratorium kesehatan masyarakat serta laboratorium rujukan berstandar biosafety level 3 (BSL-3), hingga akhir Desember tercatat total 62 kasus di delapan provinsi,"
kata drg Widyawati dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/1).
Dari delapan provinsi itu, tiga wilayah menyumbang kasus terbanyak. Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat menjadi kontributor utama temuan super flu nasional berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Lantas, apa sebenarnya "Super Flu" ini? Pertanyaan itu dijawab oleh Prof. Tjandra Yogaaditama, mantan Direktur WHO Asia Tenggara.
Artikel Terkait
Sunyi yang Berbicara: Ketika Ulama Minang Menjinakkan Euforia Tahun Baru
Puncak Macet Parah, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah
600 Hunian Darurat Tuntas di Aceh Tamiang, BRI dan BUMN Pacu Pembangunan
Pemilik Warung Steak Kalibata Dipanggil Polda, Kerugian Hampir Rp 100 Juta