Gending itu, lanjut Sultan, bukan sekadar musik. “Gema Gending Raja Manggala, yang mengalun saat itu, adalah sebuah penanda, bahwa di tengah kegelisahan, kita tetap menghormati para demonstran, sebagai warga yang menyuarakan harapan.”
Ia yakin, ketenteraman akan terpelihara jika Polri dan masyarakat menjalankan perannya dengan penuh ketepatan dan ketulusan. “Akhirnya, bila Polri bekerja dengan ‘tata, titi, tatas, titis’, dan Jaga Warga melangkah dengan ‘tanggap, tangguh, tuntas’, maka Yogyakarta akan senantiasa berada pada suasana ‘titi tentrem, karta raharja’,” tuturnya.
Kapolri: Utamakan Musyawarah sebelum Hukum
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi pendekatan yang digaungkan Sultan. Menurutnya, sinergi antara Polri dan Jaga Warga adalah kunci stabilitas sosial di DIY. Ia menekankan, penyelesaian masalah lewat musyawarah dan kearifan lokal harus didahulukan sebelum penegakan hukum formal.
“Jadi ini tentunya menjadi satu kekuatan bersama, untuk bersama-sama menjaga DIY, menjaga keteraturan sosial dan dengan melakukan pendekatan, dengan menyelesaikan segala permasalahan dengan kearifan lokal, dengan musyawarah,” ujar Sigit.
“Sebelum kita melakukan hal-hal yang diatur dalam hukum positif, saya kira ini sangat baik dan sangat bermanfaat,” sambungnya.
Ia berharap nilai-nilai yang digelorakan Sultan bisa terus menjadi pedoman. Bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk masa depan Yogyakarta. “Dan kita harapkan ke depan, harapan kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, seperti yang disampaikan oleh Ngarsa Dalem,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Ribuan Hektar Sawah, Klaim Asuransi Tani Tembus Rp 9,4 Miliar
Ramadan, Tradisi Ziarah ke Makam Ulama dan Tokoh Sejarah di Sulawesi Selatan
BMKG Prakirakan Hujan Seharian di Makassar dan Sekitarnya pada Kamis
Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Non-DKI, Pendaftaran Dikelompokkan Berdasarkan Tujuan