Sri Sultan Perkuat Jaga Warga hingga Tingkat Pedukuhan

- Jumat, 21 November 2025 | 10:12 WIB
Sri Sultan Perkuat Jaga Warga hingga Tingkat Pedukuhan

Suasana di Mapolda DIY Jumat (21/11) pagi itu cukup ramai. Sekitar seribu orang memadati lokasi untuk acara Srawung Agung Kelompok Jaga Warga, sebuah pertemuan besar yang bertujuan menjaga perdamaian di Jogja. Yang menarik, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri hadir dan menyapa para peserta.

Bagi yang belum tahu, Jaga Warga ini sebenarnya punya payung hukum yang jelas, yaitu Pergub Nomor 41 Tahun 2023. Intinya, ini adalah upaya kolektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di tengah masyarakat. Mereka adalah mitra pemerintah di tingkat paling bawah, lahir dari inisiatif warga sendiri di tingkat Padukuhan, RW, atau kampung.

Usai acara, Sri Sultan sempat berbincang dengan para wartawan. Beliau mengungkapkan perkembangan terbaru. "Jadi, seperti kita ketahui, bahwa Jaga Warga itu sudah terbentuk mungkin dua, tiga tahun yang lalu. Yang sudah se-kalurahan," ujarnya.

Namun begitu, ada terobosan baru tahun ini. "Tapi mulai tahun ini kita tingkatkan di pedukuhan, sehingga nanti setiap pedukuhan juga ada Jaga Warga," tambah Sultan. Artinya, jaringannya kini merambah hingga ke tingkat dusun, semakin dekat dengan warga.

Ngarso Dalem—demikian sapaan akrab bagi raja Keraton Yogyakarta—lalu menerangkan peran strategis kelompok ini. Ia menggambarkan Jaga Warga bak semacam civil police yang diamanatkan undang-undang. Tujuannya jelas: bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di setiap wilayah.

Menurut Sultan, partisipasi aktif masyarakat mutlak diperlukan. "Karena nggak mungkin semua harus dari kepolisian," tegasnya. Dengan begitu, warga tidak lagi sekadar objek aturan, tetapi benar-benar menjadi subjek yang turut bertanggung jawab atas keamanan lingkungannya sendiri.


Halaman:

Komentar