Di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11) lalu, suasana konferensi pers terlihat cukup dramatis. Tumpukan uang tunai senilai Rp 300 miliar terpajang di atas meja, sebuah pemandangan yang jarang terjadi. Tapi, ada cerita menarik di balik tumpukan uang itu. Rupanya, uang yang ditampilkan dengan gagah itu bukanlah uang sungguhan yang sudah menjadi hak negara, melainkan hanya pinjaman dari bank yang harus dikembalikan di hari yang sama, tepatnya sore harinya.
Menurut sejumlah saksi, penyerahan aset korupsi yang sesungguhnya ke PT Taspen sudah dilakukan lewat transfer, jauh sebelum konferensi pers itu digelar. Nilainya jauh lebih besar, mencapai Rp 883 miliar.
Jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, mengakui hal ini. "Soal peminjaman uang ini, kita memang minjam," ujarnya tanpa basa-basi. "Tadi pagi sekitar jam 10, transfer senilai Rp 883 miliar sudah kami lakukan ke PT Taspen. Tapi kami masih sempat berkoordinasi dengan BNI Mega Kuningan untuk meminjam uang tunai Rp 300 miliar ini."
Leo menambahkan, proses peminjaman dan pengembalian uang fisik itu dilakukan dengan pengamanan ketat. "Pengamanannya sudah kita atur, dari sini ke sini. Kira-kira jam 4 sore nanti, uangnya akan kita kembalikan lagi. Polisi juga turut membantu mengamankan," sambungnya.
Lebih dari Sekedar Simbolis
Acara serah terima simbolis itu sendiri dipimpin oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menyerahkan secara langsung kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto. Namun di balik acara yang terlihat singkat itu, ada proses hukum panjang yang sudah dilalui.
Asep menjelaskan, dana sebesar itu merupakan hasil sitaan dari perkara korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Pelaku didakwa mendapat keuntungan dari kasus investasi fiktif yang merugikan PT Taspen.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Khan Younis Tewaskan Bayi dan Picu Peringatan Qatar
UINSA Gelar Konferensi Internasional, Usung Islam Indonesia sebagai Solusi Krisis Global
Warga Ketapang Geger, WNA China Tertangkap Basah di Lokasi Tambang Emas Ilegal
Kobaran Api Guncang Paviliun Negosiasi Iklim COP30 di Brasil