Menanggapi hal tersebut, Tito Karnavian punya pandangan lain. Dari sisi kelembagaan, sebenarnya desa sudah punya wadah yang mapan, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Lembaga ini, jelasnya, sudah memiliki payung regulasi, struktur yang jelas, dan jangkauannya merata. Tugas Posyandu sendiri mencakup enam Standar Pelayanan Minimal, termasuk salah satunya di bidang sosial.
Maka, Tito menilai langkah paling strategis adalah mengintegrasikan Puskesos ke dalam ekosistem Posyandu yang sudah ada. "Sebetulnya itu sudah ada lembaganya, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu," paparnya. Ia mendorong agar bidang sosial di Posyandu dihidupkan kembali dan diperkuat fungsinya.
Di sisi lain, Tito optimis langkah ini akan disambut baik oleh pemerintah desa. Pasalnya, dengan menguatkan layanan sosial di Posyandu, beban tugas perangkat desa dalam melayani masyarakat bisa lebih terbantu. Apalagi jika nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. Integrasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang memastikan tidak ada lagi warga yang jatuh melalui celah-celah sistem yang terabaikan.
Artikel Terkait
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa untuk Ramadan Tahun Ini
Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions Usai Ditaklukkan Bodo/Glimt di San Siro
Persebaya Vs PSM Makassar: Duel Sengit Dua Raksasa di Markas Bajul Ijo