Menanggapi hal tersebut, Tito Karnavian punya pandangan lain. Dari sisi kelembagaan, sebenarnya desa sudah punya wadah yang mapan, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Lembaga ini, jelasnya, sudah memiliki payung regulasi, struktur yang jelas, dan jangkauannya merata. Tugas Posyandu sendiri mencakup enam Standar Pelayanan Minimal, termasuk salah satunya di bidang sosial.
Maka, Tito menilai langkah paling strategis adalah mengintegrasikan Puskesos ke dalam ekosistem Posyandu yang sudah ada. "Sebetulnya itu sudah ada lembaganya, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu," paparnya. Ia mendorong agar bidang sosial di Posyandu dihidupkan kembali dan diperkuat fungsinya.
Di sisi lain, Tito optimis langkah ini akan disambut baik oleh pemerintah desa. Pasalnya, dengan menguatkan layanan sosial di Posyandu, beban tugas perangkat desa dalam melayani masyarakat bisa lebih terbantu. Apalagi jika nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. Integrasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga tentang memastikan tidak ada lagi warga yang jatuh melalui celah-celah sistem yang terabaikan.
Artikel Terkait
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade