Panglima TNI Turun Langsung, Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal
MURIANETWORK.COM Lanskap bekas tambang di Bangka Tengah itu memprihatinkan. Rabu (19/11/2025) lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama tiga pejabat tinggi negara Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, MenESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyaksikan langsung kerusakan akibat penambangan liar di dua lokasi berbeda.
Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan aktivitas ilegal di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Yang cukup mencengangkan, bukaan lahan di Lubuk Lingkuk ternyata mencapai 262,85 hektar. Luas sekali. Dan yang lebih parah, berdasarkan hasil digitasi citra, seluruh area itu ternyata berada di dalam kawasan hutan.
Di tengah debu dan bekas galian, Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 5 Tahun 2025. "Setelah peraturan presiden itu terbit, Tim Penertiban Kawasan Hutan langsung bergerak. Hari ini kita melihat sendiri pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti," ujarnya di lokasi.
Menariknya, awalnya wilayah ini punya izin legal untuk tambang pasir kuarsa. Tapi kemudian, ditemukan kandungan timah di area tersebut. Nah, dari sinilah masalah mulai muncul. Izin yang ada akhirnya dimanfaatkan untuk kegiatan tambang yang sama sekali tidak sesuai peruntukan awalnya.
Menanggapi temuan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersikap tegas. Dia mengaku akan menarik kembali wewenang perizinan pasir kuarsa ke pemerintah pusat. "Izin pasir kuarsa selama ini kita limpahkan ke daerah. Tapi melihat kejadian seperti ini, saya akan tarik lagi ke pusat begitu pulang. Biar lebih tertib, kekayaan negara bisa dikelola dengan benar," tegasnya.
Artikel Terkait
Air Terjun Kali Jodoh di Pinrang: Pesona Alam dan Mitos Pencarian Jodoh yang Ramai Dikunjungi
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
OSO Ungkap Kedekatan dengan Mahfud MD Berawal dari Persahabatan Lama dan Kesamaan Visi