Gelar Bermasalah Hakim MK Ancam Kredibilitas Mahkamah Konstitusi

- Kamis, 20 November 2025 | 08:00 WIB
Gelar Bermasalah Hakim MK Ancam Kredibilitas Mahkamah Konstitusi

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik"

Panggung Gelap Usai Pesta

Pesta kemenangan hukum itu baru saja padam. Lampu panggung bergeser, menyorot sudut lain yang selama ini remang-remang. Putusan penting Mahkamah Konstitusi sempat membuat publik percaya bahwa benteng itu masih berdiri meski retaknya sudah terdengar sejak lama. Tapi euforia di negeri ini jarang bertahan lama. Kita memang lihai menyembunyikan borok di balik sambutan resmi.

Sehari setelah sorak-sorai mereda, debu yang tak sempat disapu beterbangan. Muncul laporan dugaan ijazah palsu milik Hakim MK Arsul Sani. Seakan-akan republik ini sedang memperlihatkan trik lamanya: satu tangan memberi harapan, tangan lain menyodorkan ironi.

Laporan yang Menyalakan Api Kecurigaan

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi datang ke Bareskrim. Mereka tak membawa poster atau petisi, melainkan laporan yang menuduh seorang hakim konstitusi memegang ijazah S3 palsu. Tuduhan itu menyengat ruang publik seperti bau kabel terbakar. Di akhir pekan yang panjang, rumor berkembang liar tanpa ada bantahan yang bisa meredamnya.

Suasana berubah cepat. Dari perayaan, menjadi bisik-bisik gelap yang merayap di kolom komentar.

Pertunjukan Pembuktian ala Arsul

Di konferensi persnya, Arsul tampil bak pesulap yang ingin membuktikan bahwa topinya kosong, lalu mengeluarkan merpati putih. Tabung ijazah dibuka, kertas bersegel diangkat, disertasi tebal ditepuk-tepuk. Semua dilakukan cepat, rapi, dan sesekali tampak tergesa sebuah pertunjukan yang dirancang untuk menyulap keraguan menjadi rasa kagum.

Narasinya dibentangkan panjang. Ia memulai S3 di Glasgow, terputus karena DPR, lalu "mentransfer" studinya ke Collegium Humanum. Kampus yang mempersilakan ia menyelesaikan pendidikan tanpa harus banyak duduk di kelas. Kelas daring, sedikit bimbingan, lalu wisuda.

Kisah seperti itu, di negara dengan birokrasi akademik yang ketat, terdengar seperti pintu rahasia menuju gelar doktor. Kalau benar semudah itu, para mahasiswa S3 yang empat tahun tenggelam oleh metodologi riset barangkali bisa menuntut dunia karena ketidakadilan sejarah.

Collegium Humanum: Misteri dari Eropa Timur

Di sinilah drama baru dimulai. Collegium Humanum bukan kampus yang sekadar kontroversial. Ia sedang dalam penyelidikan Biro Anti-Korupsi Polandia (CBA). Di negeri asalnya, kampus ini disebut-sebut sebagai pemasok gelar instan untuk pejabat publik. Beberapa pejabat kampus telah ditangkap. Penyelidik menyebut ada jaringan kriminal yang memperjualbelikan gelar akademik.

Nama kampus ini menjadi semacam teka-teki silang internasional. Suram. Tak banyak data akademik, tapi banyak catatan penyidikan. Tidak banyak publikasi riset, tapi banyak berita penangkapan. Ironisnya, gelar dari kampus inilah yang kini terpajang di CV seorang hakim konstitusi Indonesia.

Legalisasi yang Tak Menjamin Segalanya

Arsul bilang sudah mengecek kampus itu di database Kemendikbud dan berkonsultasi dengan Kedutaan Polandia. Tapi di sinilah masalahnya: legalisasi bukan jaminan kualitas. Ia hanya memastikan bahwa dokumen itu pernah dicetak, bukan bahwa proses akademiknya layak disebut pendidikan tinggi.

Dalam dunia universitas abal-abal, stempel bukan barang langka. Yang mahal justru proses ilmiah yang benar. Dan itulah yang sekarang dipertanyakan publik bukan tanda tangan, tetapi bagaimana gelar itu bisa lahir.

Lolosnya di DPR: Saringan atau Formalitas?

Sorotan kemudian beralih ke DPR. Bagaimana lembaga politik yang semestinya ketat dalam menguji integritas kandidat bisa melewatkan ijazah dari kampus yang tengah dalam penyelidikan kriminal?

Sumber internal DPR menyebut bahwa proses verifikasi dokumen selama ini lebih mirip checklist administrasi daripada audit akademik. Tidak ada pemeriksaan substansi kampus. Tidak ada uji kualitas akademik. Yang penting dokumen lengkap seperti mengurus sertifikat vaksin.

Kalau benar demikian, kita sedang melihat lubang besar dalam mekanisme seleksi pejabat tinggi negara.

Gelombang Desakan Publik

Para pengamat hukum meminta penyelidikan yang lebih dalam. Mereka mendesak aparat untuk tidak berhenti pada bukti fisik, tetapi mengaudit proses akademik yang dijalani.

Collegium Humanum, menurut mereka, bukan sekadar kampus bermasalah, melainkan simbol dari persoalan struktural yang lebih luas: merajalelanya gelar instan di republik ini.

Di luar gedung MK, suara-suara skeptis mulai tumbuh. Mereka menyebut kasus ini sebagai bukti bahwa moral konstitusi kini digadaikan pada lembaran kertas yang proses kelahirannya gelap.

Pembelaan yang Justru Memantulkan Keraguan

Arsul menunjukkan kehati-hatian berlebih saat wartawan ingin memotret ijazahnya dari dekat. Ia khawatir dokumen itu disunting. Ketakutan itu manusiawi, tetapi dalam kacamata publik, justru melahirkan interpretasi lain: jika dokumen itu asli dan prosesnya sah, mengapa takut pada kamera?

Di titik ini, publik mulai membaca bahasa tubuh yang tidak diucapkan.

Ketika Risiko Terburuk Mengintai MK

Ada skenario kelam yang menghantui. Bila terbukti benar bahwa gelar Arsul Sani lahir dari proses abal-abal, maka lubang yang menganga bukan hanya di CV seorang hakim, tetapi di jantung Mahkamah Konstitusi. Apa daya sebuah lembaga penjaga konstitusi jika salah satu hakimnya tidak lolos ujian integritas akademik?

Putusan-putusan yang pernah ia tanda tangani bisa dipreteli legitimasinya. MK terancam masuk gelombang krisis moral yang mudah bergeser menjadi krisis politik. Para pemohon perkara bisa mempertanyakan objektivitas putusan. Publik bisa mencibir bahwa "penjaga konstitusi" ternyata dijaga oleh gelar yang diragukan.

Dalam skenario yang lebih gelap, jika MK tidak mampu menjawab ini secara terang, maka kewibawaannya bisa runtuh bukan karena serangan politik, melainkan karena satu lembar ijazah.

Kaca Retak di Panggung Penjaga Konstitusi

Akhirnya, kasus ini bukan sekadar tentang seorang hakim atau satu kampus bermasalah. Ini tentang sistem yang mungkin selama ini lebih percaya pada kertas daripada proses, lebih percaya pada stempel daripada integritas.

Seperti kaca yang retak di panggung konstitusi, ia memantulkan cahaya yang tidak ingin kita lihat. Bahwa setipis apa pun retakan itu, ia cukup untuk membuat seluruh bangunan terlihat rapuh.

Dan bila kaca itu pecah seluruhnya, tidak ada pesta kemenangan yang dapat mengalihkan pandangan.[]

"Dosen di Padang, Sumatera Barat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar