Abdullah segera membangunkan dan mengantarkan perempuan tersebut kembali ke rumah keluarganya. Pihak keluarga kemudian mengonfirmasi bahwa yang ditemukan adalah Suri Yani, yang memang tercatat memiliki riwayat gangguan jiwa sejak 2009.
Lokasi penemuan korban berada sekitar empat kilometer dari tempat tinggalnya. Setelah menerima laporan dari keluarga, pihak berwenang termasuk Polsek Menukung, BASARNAS Sintang, dan BPBD Melawi mengonfirmasi penghentian operasi pencarian.
Kapolsek Menukung menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi fisik sehat walau sempat hilang selama kurang lebih 24 jam. "Kami telah melakukan koordinasi dan memastikan korban dalam keadaan baik," jelasnya melalui keterangan resmi.
Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada warga dan semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian. Hingga berita ini diturunkan, Suri Yani masih dalam pemulihan dan pengawasan keluarga di kediamannya.
Artikel Terkait
Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dinyatakan Lengkap, Segara Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
Islah Bahrawi Ungkap Mahfud MD sebagai Inspirasi Keberaniannya Kritik Prabowo
Stok Beras Pemerintah Capai Rekor Tertinggi 4,72 Juta Ton
Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi