Klarifikasi Resmi
Yustinus Arya Artheswara menegaskan bahwa dokumen pendaftaran Jokowi, termasuk ijazah, masih tersimpan dengan baik. Ia membantah adanya pemusnahan berkas utama.
Menurut Arya, yang dimusnahkan secara administratif hanyalah buku agenda surat masuk, bukan berkas pendaftaran calon.
“Permintaan nomor agenda surat masuk secara administratif menurut PKPU sudah dapat dimusnahkan sejak 2023. Namun, kami belum pernah melakukan pemusnahan sama sekali,” ujarnya di kantor KPU Surakarta, Selasa (18/11/2025).
Arya menekankan, yang dimusnahkan secara aturan adalah buku agenda, bukan berkas pendaftaran Jokowi.
“Bukan berkas ijazahnya yang musnah. Selama saya menjabat, tidak pernah ada pemusnahan dokumen,” tegasnya.
Artikel Terkait
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang
Tenda Pengungsian di Gaza Diserang Drone, Lima Anak di Antaranya Tewas
Mabuk dan Tuduhan Uang Patungan, Seorang Pria Tewas Dianiaya Teman Minumnya di Rappocini
Bos Kejahatan Cyber Chen Zhi Diekstradisi dari Kamboja, Aset Triliunan Rupiah Disita