Klarifikasi Resmi
Yustinus Arya Artheswara menegaskan bahwa dokumen pendaftaran Jokowi, termasuk ijazah, masih tersimpan dengan baik. Ia membantah adanya pemusnahan berkas utama.
Menurut Arya, yang dimusnahkan secara administratif hanyalah buku agenda surat masuk, bukan berkas pendaftaran calon.
“Permintaan nomor agenda surat masuk secara administratif menurut PKPU sudah dapat dimusnahkan sejak 2023. Namun, kami belum pernah melakukan pemusnahan sama sekali,” ujarnya di kantor KPU Surakarta, Selasa (18/11/2025).
Arya menekankan, yang dimusnahkan secara aturan adalah buku agenda, bukan berkas pendaftaran Jokowi.
“Bukan berkas ijazahnya yang musnah. Selama saya menjabat, tidak pernah ada pemusnahan dokumen,” tegasnya.
Artikel Terkait
Mentan Proyeksikan Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Dorong Hilirisasi Inovasi Kampus
Remaja 14 Tahun Hilang di Hutan Mamuju, Pencarian Gabungan Masih Berlangsung
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam