Kalau kamu pernah terjebak macet di Puncak, pasti nggak asing dengan beberapa titik yang bikin jalanan tiba-tiba menyempit. Ya, itulah yang disebut bottleneck. Di Jalan Raya Puncak, Bogor, titik-titik semacam ini jadi biang kerok kemacetan parah, terutama di kawasan Simpang Gadog yang terkenal itu.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa penanganan titik-titik penyempitan jalan akan jadi bagian dari agenda besar penataan kawasan Puncak. Menurutnya, sudah ada koordinasi intens dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas langkah konkretnya.
"Rencana penataan menyeluruh jalur Puncak, insyaallah kita akan laksanakan di tahun 2026. Kajian kita susun bersama di tahun 2025 antara pemerintah Kabupaten Bogor dengan Polres Bogor dan dengan instansi terkait lainnya,"
kata Rudy, Kamis (1/1/2026).
Soal persiapan, Rudy mengklaim desain teknis atau DED-nya sudah siap. Alhasil, tahapan eksekusi fisik rencananya bakal dimulai tahun ini juga. "DED perencanaan sudah ada, tahapan-tahapan akan kita mulai di awal tahun 2026," ungkapnya.
Nah, yang menarik adalah soal pembiayaan. Meski status jalan nasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat Rudy bersikukah akan menggunakan APBD Kabupaten Bogor. Alasannya sederhana: kolaborasi dan tidak mau menunggu.
"Walaupun jalannya berstatus jalan nasional, tapi hari ini kita yang namanya sebuah kolaborasi tidak menunggu dari pihak manapun,"
sebutnya.
"Mana yang lebih dulu dapat merealisasikan, kita realisasikan. Karena tujuannya adalah kita ingin melayani seluruh masyarakat yang masuk ke area wilayah Puncak,"
tambah Rudy menegaskan.
Jadi, meski masih ada waktu, wacana perbaikan itu setidaknya sudah punya pijakan yang jelas. Tinggal nanti eksekusinya di lapangan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Sopir Truk oleh Oknum Bea Cukai di Batam
Imigrasi Jaksel Amankan DJ dan Penari WNA Penyalahguna Izin Tinggal di Kuningan
Warga Amuk Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Lebak
Pemprov DKI Usulkan RS Sumber Waras Jadi Pusat Kanker dan Jantung Berstandar Internasional