Aliansi Ormas Jawa Barat Tuntut Presiden Pecat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

- Rabu, 19 November 2025 | 08:25 WIB
Aliansi Ormas Jawa Barat Tuntut Presiden Pecat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Aliansi Ormas Jawa Barat Desak Presiden Pecat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

Bandung - Gerakan Aksi Ummat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) Jawa Barat mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Tuntutan ini disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan 50 organisasi masyarakat, tokoh ulama, dan aktivis senior di Bandung, Selasa (18/11).

Pertemuan itu menanggapi penetapan delapan aktivis dan peneliti sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Presiden Joko Widodo.

Koordinator GAUM-K, Ustad Amin Bukahery, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap para aktivis dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) serta peneliti, termasuk M. Rizal Fadillah dan Dr. KRMT. Roy Suryo, dinilai prematur. Menurutnya, proses hukum seharusnya menguji keabsahan ijazah Joko Widodo terlebih dahulu sebelum menjerat pihak yang melaporkan.

"Tanpa kejelasan status keabsahan ijazah Jokowi, menetapkan tersangka adalah bentuk abuse of power," tegas Amin Bukahery kepada media, Rabu (19/11).

Advokat senior Dindin Maolani, SH, yang hadir dalam pertemuan, membela tindakan para aktivis. Ia menegaskan bahwa yang dilakukan mereka adalah bentuk ekspresi dan penelitian terhadap masalah krusial, yang dilindungi oleh konstitusi.

"Mereka berupaya mencari dan mengawal kebenaran dengan menyampaikan data secara ilmiah dan akuntabel. Ini bukan niat buruk untuk mencemarkan nama baik," sambung Amin Bukahery.

Dalam pertemuan tersebut, GAUM-K menyampaikan empat poin pernyataan sikap:

  1. Mendesak Polri untuk memproses laporan TPUA mengenai keabsahan ijazah Joko Widodo di Bareskrim sebelum melanjutkan status tersangka delapan aktivis.
  2. Mendesak Polda Metro Jaya menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga negara yang menggunakan hak menyampaikan pendapat.
  3. Meminta Presiden Prabowo Subianto segera memecat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan.
  4. Mengajak masyarakat memantau perkembangan kasus dan siap menggalang solidaritas.

Amin Bukahery menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan wujud keprihatinan mendalam atas indikasi kriminalisasi oleh kepolisian dan tanggung jawab bersama untuk menegakkan hukum yang adil.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah tokoh, antara lain KH. Athian Ali, Prof. Dr. Rusli Ghalib, dan Dr. Memet Hakim, serta diikuti puluhan ormas dan komunitas dari Jawa Barat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar