Pernyataan Takaichi Soal Taiwan dan Wacana Ubah Prinsip Non-Nuklir Picu Badai Kritik
TOKYO – Pernyataan kontroversial Perdana Menteri Sanae Takaichi mengenai Taiwan dan wacana penyesuaian "Tiga Prinsip Non-Nuklir" memicu gelombang kritik keras dari berbagai kalangan di Jepang. Para politisi, akademisi, dan masyarakat sipil menilai langkah ini berisiko memperuncing ketegangan dengan Tiongkok dan menggeser kebijakan keamanan nasional yang telah berjalan puluhan tahun.
Intervensi Urusan Dalam Negeri Tiongkok Ditolak
Mantan Perdana Menteri Yukio Hatoyama menegaskan bahwa Taiwan merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Tiongkok. Ia menilai retorika Takaichi yang menyamakan "situasi Taiwan" dengan krisis eksistensial Jepang hanya ditujukan untuk menciptakan suasana tegang guna membuka jalan bagi perluasan anggaran dan kapabilitas militer.
Ketua Partai Komeito, Tetsuo Saito, menyatakan pernyataan Takaichi "sangat mengejutkan" dan mendesak koreksi segera. Sementara Ketua Partai Sosial Demokrat, Mizuho Fukushima, menilai logika yang menjadikan Taiwan sebagai pemicu penggunaan kekuatan militer tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Taiwan bukan negara merdeka, melainkan bagian dari Tiongkok. Perluasan ruang lingkup penggunaan kekuatan militer secara gegabah sangat berbahaya," tegas Fukushima.
Langkah Berisiko Rusak Hubungan Bilateral
Wakil Ketua Perhimpunan Sahabat Delapan Rute Tentara dan Tentara Baru Keempat di Jepang, Kobayashi Yokichi, menyatakan pernyataan Takaichi telah melanggar ketentuan dalam "Pernyataan Bersama Jepang–Tiongkok 1972". Dokumen tersebut secara jelas mengakui Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya pemerintah sah Tiongkok dan menegaskan Taiwan sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Tiongkok.
Artikel Terkait
Cuaca Makassar Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Minggu, 12 April 2026
Warga Rokan Hilir Amuk Rumah Diduga Bandar Narkoba, Polisi Janji Usut Tuntas
Makassar Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Sistem Sampah Berkelanjutan
Lapangan Gaspa Palopo Resmi Dibuka Usai Revitalisasi Senilai Rp 3,5 Miliar