Pemprov Lampung Desak Percepatan Perizinan SMA Siger Demi Hak 100 Siswa

- Selasa, 18 November 2025 | 23:06 WIB
Pemprov Lampung Desak Percepatan Perizinan SMA Siger Demi Hak 100 Siswa

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak percepatan penyelesaian seluruh perizinan bagi SMA Siger Bandar Lampung. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan hak-hak para siswa, termasuk penerbitan Nomor Induk Siswa (NIS), dapat segera terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah meminta pengelola yayasan untuk memenuhi seluruh syarat legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong yayasan agar segera melengkapi berkas sesuai regulasi. Prinsip Pemprov adalah mendukung selama tujuannya untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat,” ujar Thomas dalam keterangannya, Selasa (18/11).

Thomas menambahkan, Pemprov akan segera mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian. Koordinasi intensif dinilai penting agar proses belajar-mengajar tidak terganggu dan hak-hak siswa tetap terjamin.

“Kami berharap yayasan dapat berkolaborasi dengan Pemprov, khususnya Dinas Pendidikan. Tujuannya adalah menemukan solusi terbaik bagi para siswa, khususnya yang berdomisili di Kota Bandar Lampung,” tegasnya.


Halaman:

Komentar