BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak percepatan penyelesaian seluruh perizinan bagi SMA Siger Bandar Lampung. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan hak-hak para siswa, termasuk penerbitan Nomor Induk Siswa (NIS), dapat segera terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah meminta pengelola yayasan untuk memenuhi seluruh syarat legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus mendorong yayasan agar segera melengkapi berkas sesuai regulasi. Prinsip Pemprov adalah mendukung selama tujuannya untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat,” ujar Thomas dalam keterangannya, Selasa (18/11).
Thomas menambahkan, Pemprov akan segera mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas langkah-langkah penyelesaian. Koordinasi intensif dinilai penting agar proses belajar-mengajar tidak terganggu dan hak-hak siswa tetap terjamin.
“Kami berharap yayasan dapat berkolaborasi dengan Pemprov, khususnya Dinas Pendidikan. Tujuannya adalah menemukan solusi terbaik bagi para siswa, khususnya yang berdomisili di Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Artikel Terkait
Banjir Susulan Landa 44 Desa di Aceh Timur, Ribuan Jiwa Terdampak
Menara Haji Indonesia di Makkah Ditargetkan Beroperasi pada 2028
Depok Bergerak: Pelebaran Jalan dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Atasi Macet Kronis Sawangan
Otak Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Hadapi Sidang