Penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan layanan yang lebih baik, serta pembukaan peluang kemitraan strategis untuk memperoleh pendanaan di luar penyertaan daerah merupakan tantangan yang harus dijawab oleh setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tantangan itulah yang mendorong PAM JAYA mengubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah ini merupakan bagian dari transformasi menuju perusahaan yang mampu bersaing secara profesional. Akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) resmi ditandatangani oleh para direksi PAM JAYA dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses perubahan bentuk hukum yang diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah. Dengan demikian, PAM JAYA diharapkan semakin maju, adaptif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyatakan bahwa perubahan menjadi Perseroda merupakan upaya membangun perusahaan publik yang semakin profesional dan modern untuk menghadapi tantangan masa depan. Menurutnya, langkah ini perlu ditempuh agar kualitas layanan semakin baik dan mampu menjangkau seluruh masyarakat Jakarta.
“Transformasi ini adalah langkah penting bagi PAM JAYA agar mampu bergerak lebih cepat dalam memperluas layanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta. Fokus utama kami tetap sama, yaitu menghadirkan layanan air yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Arief dalam keterangannya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa transformasi menjadi Perseroda akan membawa sejumlah manfaat positif bagi masyarakat Jakarta. Pertama, percepatan pencapaian target 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta pada tahun 2029. Kedua, peningkatan kualitas layanan dan pengembangan inovasi digital. Ketiga, tata kelola perusahaan yang lebih transparan, modern, dan berdaya saing. Keempat, penguatan infrastruktur layanan air minum.
“Bapak Gubernur Pramono memiliki visi dan misi yang besar untuk Jakarta. Jakarta harus berkembang menjadi kota maju. Dalam konteks ini, air perpipaan bukan hanya sekadar layanan dasar, tetapi juga simbol kualitas hidup kota maju yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Kota yang maju pasti memiliki kualitas air yang baik,” terang Arief.
Melalui transformasi ini, PAM JAYA menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai perusahaan layanan air minum perpipaan yang profesional, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jakarta.
Artikel Terkait
DPR Nilai Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia Cegah Kebocoran Penerimaan Negara dari Ekspor SDA
Polisi: Luka Model AJDV Bukan Akibat Begal, Melainkan Bisul Pecah
Ketua TP PKK Tri Tito Karnavian Dorong Deteksi Dini Kesehatan Mental dan TBC pada Pelajar di Alor
Pakistan Mediasi Perundingan Damai Iran-AS di Tengah Kebuntuan Soal Uranium dan Selat Hormuz