MEDAN - Perkembangan terbaru kasus pembakaran rumah milik seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan mulai menemui kejelasan. Informasi yang beredar menyebutkan tiga orang tersangka pelaku telah berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian. Insiden pembakaran ini terjadi di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Meski kabar penangkapan telah menyebar, pihak kepolisian masih menahan diri untuk memberikan pernyataan resmi. Baik Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak maupun Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus pembakaran rumah hakim ini.
Namun sumber terpercaya mengungkapkan bahwa ketiga pelaku diduga kuat saat ini telah berada dalam pengamanan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. "Sudah ditangkap tiga orang. Modusnya perampokan," jelas sumber tersebut.
Hakim Khamozaro Waruwu yang menjadi korbest bestari mengaku telah menerima laporan mengenai penangkapan para tersangka. Dia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian namun menekankan pentingnya investigasi yang lebih mendalam. "Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja," ujar Khamozaro.
Hakim Khamozaro menyampaikan kecurigaannya bahwa ada motif lain yang melatarbelakangi aksi pembakaran rumahnya. "Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya," tambahnya.
Kejadian pembakaran rumah Hakim Khamozaro terjadi pada siang hari tanggal 4 November 2025. Api diketahui menghanguskan sekitar 40 persen bagian bangunan rumah, dengan kerusakan terparah terjadi di area kamar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material yang diderita diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut, Labfor Medan, dan Polrestabes Medan telah melakukan proses olah TKP secara menyeluruh. Mereka berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, dan menelusuri kemungkinan unsur kesengajaan dalam peristiwa pembakaran ini.
Hakim Khamozaro diketahui sedang menangani perkara besar korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki motif pasti dibalik aksi pembakaran rumah hakim Medan tersebut, dengan dugaan sementara mengarah pada aksi perampokan yang berujung pembakaran.
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk
Federasi Iran Klaim Jatah Tiket Piala Dunia 2026 Dicabut Sepihak, Suporter Terancam Gagal Nonton
Puluhan Dapur Makan Bergizi Gratis di Jombang Berhenti Beroperasi Akibat Dana Operasional dari BGN Mandek