Penggagalan Narkoba di Lapas Sintang Bukti Peningkatan Pengawasan Pemasyarakatan Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sintang atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Kejadian ini terjadi pada Senin, 17 November 2025, dan menunjukkan peningkatan profesionalitas serta integritas petugas pemasyarakatan di Kalimantan Barat.
Jayanta menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti konkret pengawasan yang terus diperkuat di seluruh unit pemasyarakatan Kalbar. Ia menyatakan tidak ada ruang atau celah bagi peredaran gelap narkoba di dalam Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).
"Saya sangat bangga dengan kewaspadaan dan ketelitian petugas kami yang mampu mengidentifikasi modus operandi baru yang digunakan oleh para penyelundup," tegas Jayanta dalam pernyataannya.
Komitmen Zona Bebas Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Langkah penggagalan ini sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bidang pemasyarakatan. Program tersebut berfokus pada pemberantasan total peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Jayanta menambahkan, "Kami secara konsisten menjalankan instruksi menteri bahwa Lapas dan Rutan harus menjadi zona steril dari narkoba. Modus penyelundupan melalui barang titipan seperti makanan sudah sering kami hadapi, sehingga kami terus melakukan pembaruan sistem pengawasan, pengetatan prosedur pemeriksaan, dan optimalisasi fungsi intelijen pemasyarakatan."
Sistem Pengawasan Terintegrasi dan Berkelanjutan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba di Lapas Sintang ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan. Kombinasi antara kewaspadaan petugas, pemeriksaan barang yang ketat, dan sinergi lintas sektor telah membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Pemasyarakatan Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pemeriksaan terhadap semua barang titipan yang masuk ke Lapas dan Rutan. Langkah pencegahan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
Artikel Terkait
Remaja 18 Tahun Tewas dalam Tabrakan Truk dan Motor di Poros Maros-Pangkep
Polri-FBI Bongkar Sindikat Phishing Global, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Pengacara di Cianjur Ditangkap di Bogor
Chelsea Pecat Liam Rosenior Usai Hanya Tiga Bulan Melatih