Dua Mahasiswa Tersangka Pemerasan Pengusaha Galian C di Langkat Diamankan Polisi
Kepolisian Resor Langkat mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan dua orang mahasiswa sebagai tersangka. Keduanya, berinisial DFM (23) dan RDM (24), diduga memeras seorang pengusaha Galian C, Muhammad Rafi (38).
Modus Ancaman Demo untuk Pemerasan
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan bahwa modus kejahatan ini diawali dengan ancaman akan menggelar aksi demonstrasi. Melalui pesan WhatsApp pada Rabu (12/11), kedua tersangka menyampaikan rencana demo ke Polres Langkat terkait usaha galian C milik korban.
Pertemuan pertama kemudian diadakan di Cafe Sultan, Stabat. Dalam pertemuan itu, pelaku secara terang-terangan meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada korban dengan imbalan pembatalan aksi demo yang diancamkan.
Penyerahan Uang dan Pelaporan ke Polisi
Korban yang merasa tertekan akhirnya menyetujui untuk menyerahkan sejumlah uang, meski tidak sepenuhnya sesuai permintaan awal. Pada Kamis (13/11) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, pertemuan kedua terjadi di Uncle Kuphi, Stabat. Dalam pertemuan ini, Muhammad Rafi menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Tanggapi Sindiran Pandji: Saya Gubernur Konten atau Gubernur Kenyataan?
Praja IPDN Diterjunkan ke Aceh Tamiang untuk Pulihkan Pemerintahan Pascabencana
Kisah Noriega dan Bayangan Panjang yang Mengintai Maduro
Malam Mencekam di Caracas: Serangan Udara Tewaskan Puluhan Warga Sipil