Dalam periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024, Kementerian Kominfo telah mengidentifikasi 160 isu hoaks Pemilu yang tersebar di berbagai platform media sosial. Upaya penghapusan konten hoaks telah dilakukan pada 1.236 konten, sementara sisanya masih dalam proses.
Kolaborasi antara PWI Pusat dan Kominfo menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas informasi terkait Pemilu, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipercaya.(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com
Artikel Terkait
BGN Beberkan Fakta di Balik 41 Dapur Gratis Anak Politikus
Tembikar Gaza Bangkit: Warisan Budaya yang Tak Padam di Tengah Konflik
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar