"Sekitar pukul 20.00 WIB, tim keamanan kami menerima laporan mengenai kehadiran ODGJ yang mengganggu penumpang dan kru bus, bahkan sampai mengajak berkelahi," jelas Sarah. Untuk mencegah situasi yang lebih buruk dan menenangkan kondisi, pihak terminal memutuskan untuk mengamankan pria tersebut dengan mengeluarkannya melalui Pintu Keluar Waru.
Status Pria sebagai ODGJ
Sarah menegaskan bahwa status pria sebagai ODGJ diketahui berdasarkan laporan dari sejumlah orang di dalam terminal. Tindakan pengusiran dilakukan semata-mata karena pria tersebut telah menciptakan keributan di dalam bus dan dikhawatirkan dapat membahayakan.
Meskipun telah diamankan dan dikeluarkan dari area terminal, pihak Humas Terminal Purabaya mengaku tidak mengetahui kelanjutan dari pria ODGJ tersebut setelah diturunkan dari bus. "Saat itu kondisi sedang hujan, dan untuk menghindari risiko, teman-teman keamanan hanya mengamankannya sampai pintu keluar," pungkas Sarah menutup penjelasan.
Artikel Terkait
Kiai Ilyas Desak Penyelesaian Kasus KM 50 dan Vina dalam Istighotsah Kubro Cirebon
Cooper Flagg Cetak 45 Poin, Bawa Mavericks Taklukkan Lakers di Laga Sengit
Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Bus Damri di Sarmi, Warga Sempat Blokir Jalan
Pakar Hukum Tegaskan Perampasan Kendaraan oleh Debt Collector adalah Tindak Pidana