Alasan KPK Belum Memeriksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Namun, proses penyidikan menimbulkan tanda tanya publik terkait pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Struktur Penyidikan KPK
Lembaga antirasuah membentuk tiga satuan tugas khusus untuk menangani kasus ini. Setiap satgas dipimpin oleh seorang kepala berpangkat ajun komisaris polisi. Tim penyidik telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk menginvestigasi empat kali perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2025 yang dilakukan Bobby Nasution.
Pergeseran Anggaran Kontroversial
Gubernur Bobby Nasution diduga melakukan penggeseran anggaran mencapai ratusan miliar rupiah dari program lain untuk meningkatkan pembiayaan dua proyek jalan strategis. Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Status Pemeriksaan Bobby Nasution
Meskipun nama Bobby Nasution sempat muncul dalam kasus suap proyek infrastruktur Sumatera Utara, KPK belum pernah memanggil atau memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo ini. Bahkan setelah perkara bergulir ke pengadilan, tidak ada langkah pemeriksaan terhadap Bobby.
Artikel Terkait
Ombudsman Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp7 Triliun Akibat Tata Kelola Beras Bulog
Ledakan Bom SMAN 72 Jakarta: Korban, Pemulihan Mental, dan Fakta Terkini
Merry Berry Love: Sinopsis, Pemain, dan Jadwal Tayang Drama Korea-Jepang di Disney+
Mafia Tanah Tak Bisa Diberantas? Analisis Kritis Pernyataan Nusron Wahid