Alasan KPK Belum Memeriksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Namun, proses penyidikan menimbulkan tanda tanya publik terkait pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Struktur Penyidikan KPK
Lembaga antirasuah membentuk tiga satuan tugas khusus untuk menangani kasus ini. Setiap satgas dipimpin oleh seorang kepala berpangkat ajun komisaris polisi. Tim penyidik telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk menginvestigasi empat kali perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2025 yang dilakukan Bobby Nasution.
Pergeseran Anggaran Kontroversial
Gubernur Bobby Nasution diduga melakukan penggeseran anggaran mencapai ratusan miliar rupiah dari program lain untuk meningkatkan pembiayaan dua proyek jalan strategis. Proyek tersebut meliputi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Status Pemeriksaan Bobby Nasution
Meskipun nama Bobby Nasution sempat muncul dalam kasus suap proyek infrastruktur Sumatera Utara, KPK belum pernah memanggil atau memeriksa menantu mantan Presiden Joko Widodo ini. Bahkan setelah perkara bergulir ke pengadilan, tidak ada langkah pemeriksaan terhadap Bobby.
Pernyataan Resmi KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik belum menemukan kaitan langsung antara kasus ini dengan Gubernur Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan pada 29 Oktober 2025 sebagai respons atas pertanyaan mengenai kelambatan pemeriksaan.
Fakta di Balik Layar
Berdasarkan informasi internal, sebenarnya tim penyidik telah mempersiapkan surat pemanggilan untuk Bobby Nasution. Penyidik berargumen bahwa pemeriksaan terhadap Bobby diperlukan untuk mengungkap motif di balik pergantian anggaran berulang kali. Namun, ketiga kepala satgas menolak menandatangani surat pemanggilan tersebut.
Penolakan Penggeledahan
Rossa Purbo Bekti, salah satu kepala satgas, dilaporkan menolak rencana penggeledahan kantor Gubernur Sumatera Utara. Padahal KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025 yang menahan lima orang, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting yang dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution.
Dampak Kelambatan Penyidikan
Kelambatan dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan dikhawatirkan memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk menghilangkan bukti-bukti penting. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum dan prinsip kesetaraan di depan hukum.
Artikel Terkait
Dua Mahasiswi UPN Veteran Jatim Terjebak 30 Menit di Lift Akibat Listrik Padam
Mahfud MD Desak Kejaksaan Agung Periksa Wakil Pimpinan BGN Nanik S Deyang soal Korupsi MBG
Kebakaran di Makassar, Satu Rumah dan Kos-Kosan Ludes Dilalap Api
Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Narkotika dari Malaysia di Pelabuhan Parepare, Lima Orang Diamankan