Warga Kaliabang Bekasi Terkepung Debu Hitam, Kesehatan dan Kebersihan Terancam
Warga di kawasan Kaliabang, Bekasi, hidup dalam kekhawatiran akibat serbuan debu hitam yang diduga kuat berasal dari aktivitas industri. Debu ini dilaporkan telah mencemari rumah, perabotan, dan yang paling mengkhawatirkan, mengancam kesehatan pernapasan masyarakat.
Keluhan utama warga adalah debu hitam pekat yang sulit dihilangkan. Debu ini menempel di lantai, dinding, furnitur, dan bahkan terbawa hingga ke dalam kasur. Beberapa warga mulai melaporkan masalah kesehatan, seperti iritasi kulit dan keluhan pernapasan ringan seperti batuk dan pilek.
Rutinitas Harian Membersihkan Debu Hitam
Bagi warga seperti Marfuah (nama samaran), membersihkan debu hitam telah menjadi rutinitas harian yang melelahkan. Ia menunjukkan kondisi lantai rumahnya yang terus-menerus menghitam meski sudah berulang kali dibersihkan. Pola munculnya debu ini sering dikaitkan dengan arah angin dan kondisi cuaca, di mana debu akan berkurang saat hujan tetapi kembali menyerang ketika cuaca kering.
Dampak Kesehatan Mulai Terasa
Ancaman debu hitam di Kaliabang bukan hanya soal kebersihan lingkungan. Marfuah mengeluhkan kondisi kulitnya yang menghitam, sementara Cahya (52), warga lain, menyatakan bahwa debu ini seperti "tamu tak diundang" yang terus kembali. Kekhawatiran terbesar diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Saepudin, yang prihatin dengan kesehatan anak-anak di lingkungannya yang banyak terpapar.
Pondok Pesantren Juga Merasakan Dampaknya
Dampak pencemaran udara ini juga dirasakan oleh Pondok Pesantren Fathul Baari Indonesia. Pengurus ponpes, Sodik Gunawan, melaporkan bahwa seluruh peralatan dan area pondok tertutup debu hitam. Meski belum ada santri yang mengalami sesak napas, banyak yang menderita batuk dan pilek, menambah daftar kekhawatiran akan kesehatan para penghuni.
Tanggapan dan Langkah Pemerintah Kota Bekasi
Menanggapi keluhan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan pengujian emisi udara. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan selama 24 jam di tiga titik lokasi sesuai laporan warga. Hasil pengujian laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu 14 hari sesuai prosedur operasional standar.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, turun langsung ke lokasi. Ia menyoroti lemahnya penindakan terhadap perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran, meski perusahaan tersebut telah beberapa kali dilaporkan terkait masalah limbah dan udara.
Hingga berita ini diturunkan, warga Kaliabang masih menunggu tindakan nyata dan solusi konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi krisis debu hitam yang telah mengganggu ketenangan dan kesehatan hidup mereka.
Artikel Terkait
Kejaksaan Tinggi Sumsel Periksa 10 Saksi dalam OTT Anggota DPRD Muara Enim Rp1,6 Miliar
BMKG Catat 4.879 Kali Gempa di Indonesia Sepanjang Januari 2026
Mantan Bos Google Peringatkan Krisis Listrik AS Akibat Ledakan AI
Pegadaian Catat Laba Bersih Rp8,34 Triliun di 2025, Naik 42,6%