LINTAS PEWARTA - Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Menyampaikan data laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Data yang diterima KPU, 18 Partai Politik (Parpol) telah melaporkan dana kampanye calon legislatif.
Dilansir dari PMJNews.com, selasa, 9 januari 2024.
Baca Juga: Penyampaian Visi, Misi dan Program Kerja Capres, Prabowo Subianto Ungkapkan Hal ini
Dari laporan LADK sementara yang diterima KPU, tercatat pendapatan paling besar adalah PDI Perjuangan dengan nominal RP. 183,86 miliar.
Sedangkan pengeluaran paling kecil yang diterima KPU yakni dari Partai PSI dengan RP.180 ribu.
Artikel Terkait
Drama Donasi Digital: Ketika Empati Diperdagangkan di Layar Ponsel
Bantuan BCA Tiba di Pengungsian Aceh Tamiang, Dukung Pemulihan Pasca-Banjir
Pemerintah Siapkan Diskon Massal untuk Antisipasi 60 Juta Pemudik Nataru
Sekretaris Kabinet dan Kepala BMKG Bahas Persiapan Cuaca Libur Akhir Tahun